Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Belakangan, beredar kabar bahwa eksekusi mati Ferdy Sambo akan dipercepat.
Kabar itu dibagikan oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada 23 Maret 2023. Berjudul "Pagi Ini!! Eksekusi Mati Sambo Dipercepat // Hari Ini Akan Jadi Hari Terakhir Sambo?", thumbnail pada video itu memperlihatkan seorang lelaki mengenakan kemeja putih yang sedang diikat di tiang.
Tak hanya itu, sejumlah orang dengan pakaian tentara telah mengarahkan senjata kepada lelaki tersebut seolah ingin menembakinya.
Menurut klaim video itu, kabar tersebut tidak disiarkan di TV. Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton sebanyak 480 penayangan. Lantas, benarkah eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 3 detik tersebut, tidak ada pernyataan valid yang menyebutkan bahwa eksekusi mati Ferdy Sambo akan dipercepat.
Narator dalam video itu memberikan informasi yang didapat dari kanal YouTube lainnya dan meluruskan informasi tersebut.
Narator hanya menyebut tentang komentar Mahfud MD terhadap vonis yang diterima Ferdy Sambo. Menurut Mahfud MD, hukuman itu dinilai sudah tepat karena tidak ada hal yang meringankan.
Untuk saat ini, pihak Ferdy Sambo sedang melakukan upaya banding di mana hasil putusan akan dibacakan pada 12 April 2023.
Baca Juga: Tiga Arahan Jokowi yang Larang Seluruh Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, kabar bahwa eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat adalah berita palsu atau hoaks.
Pengunggah video berusaha menggiring opini publik dengan mengedit thumbnail video. Isi dan judul video tidak ada keselarasan, sehingga video itu termasuk konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional