Kasus pembunuhan Brijadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berhasil menghukum para tersangkanya, yakni Ferdy Sambo Cs.
Ferdy Sambo pun dihukum mati dan Putri Chandrawati dihukum 20 tahun penjara.
Namun, kini beredar kabar jika Ferdy Sambo dibebaskan karena terbukti bukan sebagai aktor utama dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kabar ini beredar melalui video yang diunggah di channel YouTube Inews Today dengan judul HP Yosua Ditemukan! Ferdy Sambo Bebas || Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J.
Dikutip Kamis (23/3/2023), video tersebt telah disaksikan lebih dari 6.800 kali.
Thumbnail memperlihatkan Ferdy Sambo saat menjalankan proses persidangan beberapa waktu lalu.
Lantas benarkah kabar ini?
Berdasarkan penelusuran tim Metro Suara, hingga akhir video yang berdurasi lebih dari dua menit kabar ini salah.
Baca Juga: Membaca Doa Buka Puasa Dilakukan Sesudah Atau Sebelum Makan? Begini Penjelasannya
Sejak awal video hingga akhir tidak ada bukti akurat terkait kebebasan Ferdy Sambo.
Narator hanya menyebut soal ponsel almarhum Brigadir J.
Memang disebutkan jika Ferdy Sambo dibebaskan usai ditemukannya hp Brigadir J, namun tidak ada satupun informasi dan bukti kuat terkait hal ini.
Narator memang menampilkan bukti chat yang diklaim dari handphone milik Brigadir J.
Bahkan, hingga akhir video tidak mengungkap siapa yang disebut sebagai aktor utama sebenarnya.
Hingga saat ini, Ferdy Sambo pun masih ditahan di Mako Brimob.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang