Ferry Irawan, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan korban istrinya sendiri, Venna Melinda, mengaku enggan mengomentari kasus tersebut karena ingin menjaga aib rumah tangga.
Komentar ini disampaikan Ferry Irawan usai mengikuti sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023).
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun terhadap hati nurani yang telah mati," kata Ferry Irawan yang mengenakan kemeja dan peci putih.
Lelaki 46 tahun ini kemudian berkata bahwa dia sebelum ditahan, tidak pernah berkomentar lantaran ingin menjaga aib rumah tangganya bersama Venna Melinda.
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar? Karena tidak lebih kalau saya berkomentar atau memberikan statement hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," ujar dia.
Selain itu, Ferry Irawan juga merasa bahwa dirinya ditekan oleh sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Padahal, mantan suami Anggia Novita ini bersikeras sama sekali tidak melakukan tindak KDRT.
"Saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya, untuk saya berada dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," katanya.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu. Sejak 16 Januari 2023, ia telah ditahan di Polda Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya