/
Rabu, 29 Maret 2023 | 17:13 WIB
Bupati Situbondo mencopot Kepala Satpol PP yang mengizinkan lokalisasi beroperasi selama Ramadhan. Foto: Ilustrasi lokalisasi. (Suara.com/Anang Firmansyah)

Buchari, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Situbondo dicopot setelah kebijakannya mengizinkan pelacuran atau lokalisasi di kabupaten tersebut beroperasi selama Ramadhan, asal para PSK ikut Tarawaih dan tadarus bersama-sama.

Pencopotan Buchari sebagai Kepala Satpol PP Situbondo itu disampaikan langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi pada Rabu (29/3/2023).

"Sejak hari ini Kasat Pol PP dan anak buahnya telah kami bebastugaskan sementara sampai menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan," kata Karna seperti dilansir dari Suara Indonesia, salah satu media anggota jejaring Suara.com.

Karna mengatakan selain Buchari, ia juga membebastugaskan Kepala Bidang Ketertiban Umum di kabupaten tersebut.

Dua pejabat itu dicopot, jelas Karna, untuk memperlancar pemeriksaan atau evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap keuanya.

"Mulai hari Selasa kemarin sudah dirapatkan. Kalau di instansi Kejaksaan atau di Kepolisian itu ada istilah gelar perkara, tetapi kalau di pemerintah daerah yaitu hasil evaluasi dan kesimpulan bersama tim yang sudah dibentuk," ucapnya

Pada Selasa kemarin Sekretaris Daerah bersama Inspektorat dan Kepala BKPSDM serta Asisten Setdakab Situbondo sudah mengambil langkah untuk menanggapi kehebohan yang dipicu oleh kebijakan Buchari tersebut.

Karna juga mengungkap ada kemungkinan Buchari akan mendapatkan sanksi berat.

"Hal ini dilakukan berdasarkan pada PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai, sebagaimana tertuang didalam pasal 31," tegasnya.

Bung Karna menjelaskan, keputusan ini berlaku terhitung mulai hari ini sampai ada keputusan hasil dari pemeriksaan yang bersangkutan dan sudah bisa disampaikan kesimpulannya.

"Ini langkah yang kami ambil didalam rangka untuk melaksanakan berbagai tugas yang di emban oleh masing-masing pimpinan OPD," tukasnya.

Sebelumnya pada Senin (27/3/2023) Pemkab Situbondo menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran penertiban lokalisasi selama Ramadhan. Penegasan ini untuk membantah kabar bahwa bisnis lendir itu diizinkan tetap buka selama Ramadhan.

Load More