Komedian bertubuh mungil Daus Mini dan istrinya diketahui sedang berkonflik serta sedang dalam proses bercerai. Tetapi pada pekan ini Daus Mini membawa kabar gembira, istrinya Shelvi Hana berniat untuk mencabut gugatan cerai.
Uniknya saat itu Daus Mini juga mengajukan pertanyaan yang mengusik: boleh atau tidak ia dan Shelvi Hana berhubungan seks meski gugatan cerai masih berproses di pengadilan?
"Ini maaf ya, ada omongan dewasa. (Kata Shelvie Hana) 'Kalau pengen berhubungan nih, itu masih boleh kan ya? Kan status kita kan masih suami istri' gitu," kata Daus Mini dalam video di akun Instagram @/ratu.nyinyir.officiall, Selasa (28/3/2023).
Terkait pertanyaan Shelvie Hana, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan. Sekertaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan halal jika Daus dan Shelvie berhubungan intim lagi.
Pasalnya, kata Anwar, status keduanya masih suami istri sekalipun pihak perempuan telah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
"Mereka akan tetap berada dalam status suami istri kalau hakim dan pengadilan belum membuat keputusan," kata Anwar Abbas dalam pesannya kepada Suara.com, Sabtu (1/4/2023).
"Jadi, kalau mereka mau berhubungan badan, silakan saja. Karena masih suami istri," ujarnya lagi menekankan.
Namun kondisi ini, akan berbeda jika suami yang menceraikan. Sekalipun baru menjatuhkan talak satu, maka sang istri bukan lagi muhrimnya, melainkan perempuan lain.
Terlebih jika sudah menjatuhkan talak tiga, dan ingin kembali pada istrinya, maka agama tidak memperkenankan.
"Kecuali kalau sang mantan istri sudah menikah lagi dan bercerai dengan suaminya," kata Anwar Abbas.
Diwartakan sebelumnya Daus Mini pada pekan ini mengumumkan bahwa istrinya Shelvi Hana berniat mencabut gugatan cerai, yang sudah didaftarkan pada Februari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
-
4 Moisturizer Gel Salicylic Acid Rp30 Ribuan, Atasi Jerawat Kulit Berminyak
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan
-
7 Rekomendasi Menu Asin untuk Buka Puasa
-
Jangan Sampai Terlambat! Ini Waktu Buka Puasa di Semarang 25 Februari 2026
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Bagaimana Cara Memilih Ukuran Sepeda Lipat? Ini 5 Rekomendasi untuk Orang Dewasa
-
3 Pemain Timnas Indonesia Berjuang untuk Terhindar dari Zona Degradasi
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
5 Body Lotion Vaseline untuk Kulit Kering agar Tetap Lembap selama Puasa Seharian