Kasus penganiayaan anak korban D tengah disidangkan saat ini, kabarnya pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung turun tangan langsung.
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan, dan anak berhadapan dengan hukum, AGH atau AG sebagai tersangka dan terdakwa penganiayaan brutal atas anak korban D tengah menjalani peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB, Cristalino David Ozora Latumahina mengalami penganiayaan fisik dan verbal oleh Mario Dandy Satriyo, direkam dan disaksikan oleh Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dan AGH.
Hasilnya, 40 hari lebih Cristalino David Ozora Latumahina berada di ruang rawat ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Telah sadar namun belum mampu mengenali sekeliling serta mesti dibantu alat pernapasan dan asupan makanan.
Sementara proses peradilan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada sebuah tayangan video menarasikan bahwa Kejaksaan Agung atau Kejagung turun tangan langsung, dengan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU agar Mario Dandy Satriyo dan AGH dihukum seberat-beratnya. Atau memberikan vonis maksimal alias ultra petita berupa vonis hukuman mati.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, akun YouTube GARUDA NEWS pada beberapa pekan silam (25/5/2023) mengunggah video berjudul "KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI".
PENJELASAN
Dikutip Turnbackhoax.id dari medcom.id, Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1, Subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP, lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dan/atau Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Atas perbuatannya terhadap anak korban D, ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
KESIMPULAN
Setelah melakukan penelusuran thumbnail video itu adalah hasil editan. Isi videonya sendiri adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Mario Dandy Satriyo dan AGH atau Agnes Gracia Haryanto dituntut vonis hukuman mati adalah salah. Termasuk kategori konten yang dimanipulasi.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: FIFA Minta Maaf Kepada Indonesia dan Ajukan Kita Sebagai Host Piala Dunia Lagi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Para Pemain Bola Dunia dan Palestina Lakukan Aksi Khusus untuk Indonesia yang Mengagetkan FIFA?
-
CEK FAKTA: Nathalie Holscher Disia-siakan Faris, Sule Pasang Badan dan Siap Rujuk
-
CEK FAKTA: Pelatih Israel Ungkapkan Rasa Senang Tidak Jadi Berlaga di Indonesia?
-
CEK FAKTA: Ahmad Dhani Permalukan Maia Estianty, Irwan Mussry Turun Tangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
-
Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4