Kasus penganiayaan anak korban D tengah disidangkan saat ini, kabarnya pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung turun tangan langsung.
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan, dan anak berhadapan dengan hukum, AGH atau AG sebagai tersangka dan terdakwa penganiayaan brutal atas anak korban D tengah menjalani peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB, Cristalino David Ozora Latumahina mengalami penganiayaan fisik dan verbal oleh Mario Dandy Satriyo, direkam dan disaksikan oleh Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dan AGH.
Hasilnya, 40 hari lebih Cristalino David Ozora Latumahina berada di ruang rawat ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Telah sadar namun belum mampu mengenali sekeliling serta mesti dibantu alat pernapasan dan asupan makanan.
Sementara proses peradilan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada sebuah tayangan video menarasikan bahwa Kejaksaan Agung atau Kejagung turun tangan langsung, dengan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU agar Mario Dandy Satriyo dan AGH dihukum seberat-beratnya. Atau memberikan vonis maksimal alias ultra petita berupa vonis hukuman mati.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, akun YouTube GARUDA NEWS pada beberapa pekan silam (25/5/2023) mengunggah video berjudul "KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI".
PENJELASAN
Dikutip Turnbackhoax.id dari medcom.id, Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1, Subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP, lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dan/atau Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Atas perbuatannya terhadap anak korban D, ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
KESIMPULAN
Setelah melakukan penelusuran thumbnail video itu adalah hasil editan. Isi videonya sendiri adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Mario Dandy Satriyo dan AGH atau Agnes Gracia Haryanto dituntut vonis hukuman mati adalah salah. Termasuk kategori konten yang dimanipulasi.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: FIFA Minta Maaf Kepada Indonesia dan Ajukan Kita Sebagai Host Piala Dunia Lagi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Para Pemain Bola Dunia dan Palestina Lakukan Aksi Khusus untuk Indonesia yang Mengagetkan FIFA?
-
CEK FAKTA: Nathalie Holscher Disia-siakan Faris, Sule Pasang Badan dan Siap Rujuk
-
CEK FAKTA: Pelatih Israel Ungkapkan Rasa Senang Tidak Jadi Berlaga di Indonesia?
-
CEK FAKTA: Ahmad Dhani Permalukan Maia Estianty, Irwan Mussry Turun Tangan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia