Agnes Gracia Haryanto alias AGH adalah anak berhadapan dengan hukum atau terdakwa dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora Latumahina yang disebut anak korban D.
AGH adalah pacar dari tersangka pelaku penganiaya, Mario Dandy Satriyo yang gelar perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan paling dahulu. Ia adalah terdakwa paling muda dalam kasus ini, yaitu berusia 15 tahun dan penanganan perkaranya merujuk kepada hukum anak.
Antara lain pelaksanaan sidang dilakukan secara tertutup. Antara lain saat musyarawah diversi, pembacaan dakwaan atau tuntutan, serta eksepsi atau pembelaan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, untuk sidang putusan AGH akan digelar secara terbuka.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan terhadap terdakwa AGH pada Senin mendatang (10/4/2023).
"Senin tanggal 10 April (sidang putusan)," jelas Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Ditambahkannya bahwa sidang kali ini terbuka untuk masyarakat umum. Kendati begitu, terdakwa AG tidak diwajibkan hadir saat persidangan.
"Pada saat pembacaan putusan dalam sidang terbuka untuk umum terdakwa anak tidak wajib hadir," tandasnya.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan pada Selasa (4/4/2023) bahwa jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
Ia menyampaikan bahwa sidang hari ini, Rabu (5/4/2023) untuk AGH dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D digelar secara tertutup berdasarkan asas peradilan anak.
AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Berita Terkait
-
Mitra dalam Perkara Kriminal, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Bisa Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Free Kick
-
Mario Dandy Satriyo Satu Ruangan dengan Pacar dan Mantan di Sidang Penganiayaan Anak Korban D, Bagaimana Perasaannya?
-
Ayah Mario Dandy Satriyo Resmi Kenakan Rompi Oranye Atas Dugaan Gratifikasi di Departemen Keuangan
-
Tidak Sekalipun Besuk Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Diam-diam Minggat?
-
Lebih dari Satu, Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Trisambodo yang Ditemukan Baru Sebagian
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat