Dalam tuntutan itu, anak berkonflik dengan hukum akan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
AG atau AGH adalah anak berhadapan dengan hukum serta pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina.
Dalam kejadian penganiayaan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB di salah satu kompleks perumahan elite Jakarta Selatan, anak berkonflik dengan hukum atau anak berhadapan dengan hukum, AGH yang berusia 15 tahun mengabadikan peristiwa penganiayaan yang dilakukan pacarnya kepada mantannya menggunakan smartphone. Serta tidak memberikan pertolongan kepada anak korban D meski diminta saksi.
Dalam sidang kasus penganiayaan atas anak korban D pada Rabu (5/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AGH dituntut pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama empat tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dikutip dari kanal News Suara.com, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman menyebutkan bahwa jaksa menyatakan AGH bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.
"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berar dengan berencana," jelas Syarief Sulaeman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Sebagai ganjaran, jaksa menuntut hakim menjatuhkan pidana terhadap AG dengan pembinaan selama empat tahun di LPKA.
Kemudian sidang akan dilanjutkan pada hari ini, Kamis (6/4/2023) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
"Terhadap tuntutan ini sidang ditunda besok pagi dengan pembelaan dari penasihat hukum," lanjut Syarief Sulaeman.
Berdasarkan asas peradilan anak, sidang AGH digelar secara tertutup dan AGH didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menohok Banget, Hesti Purwadinata Gak Ikhlas Bayar Pajak: Jangan Buat Beli Rubicon Ya
-
Beberapa Kali Digelar Tertutup, Sidang Putusan AGH dalam Kasus Penganiayaan Anak Korban D Terbuka Bagi Umum
-
Ayah Shane Lukas Kesal Tak Digubris Rafael Alun: Orangnya Begitu, Entah Sombong atau Anggap Saya Rendah
-
Mitra dalam Perkara Kriminal, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Bisa Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Free Kick
-
Mario Dandy Satriyo Satu Ruangan dengan Pacar dan Mantan di Sidang Penganiayaan Anak Korban D, Bagaimana Perasaannya?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu