Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini masih mendekam di penjara usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun belakangan, dikabarkan bahwa keduanya akan menjalani hukuman mati pada besok, tepat 12 April 2023.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube KABAR NEWS. Akun itu mengunggah video yang berjudul "GEGER MALAM INI || TEPAT 12 APRIL SAMBO & PUTRI JALANI EKSEKUSI MATI, SEMUA PERMOHONAN DITOLAK".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail. Tampak Ferdy Sambo bersama sang istri sedang berada di ruang persidangan.
Video itu sendiri telah disaksikan oleh 2.400 penayangan. Namun, benarkah klaim tersebut?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani eksekusi mati pada 12 April 2023.
Video itu hanya berisi proses sidang lanjutan Ferdy Sambo. Salah satu cuplikan memperlihatkan Ferdy Sambo membacakan pembelaan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Potongan video itu berasal dari kanal YouTube KOMPASTV yang tayang pada 24 Januari 2023. Namun, cuplikan itu diedit dan dimanipulasi oleh kanal YouTube KABAR NEWS.
Baca Juga: Cegah Kanker Serviks, 5 Fakta Vaksin HPV Sebelum Disuntik dan Lakukan Seks!
Ferdy Sambo sendiri hingga saat ini masih ditahan di Mako Brimob dan sedang menunggu putusan sidang banding yang akan dibacakan pada 12 April 2023.
Pengunggah video sengaja mengedit foto dalam thumbnail dan memberikan judul yang dapat menggiring opini publik.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dieksekusi mati bersama pada 12 April 2023 merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali