Alih-alih melakukan hal meringankan, Putri Candrawathi justru menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J.
Pada hari ini, Rabu (12/4/2024) Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terhadap empat dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sebelumnya telah diputuskan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada paruh Februari.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak turut mengajukan banding atas putusan yang menyebutkan ia harus menjalani masa tahanan 1 tahun 6 bulan, dari 12 tahun seperti tuntutan jaksa penuntut umum.
Dikutip dari kanal News Suara.com, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa tidak ada hal meringankan bagi Putri Candrawathi dalam hukuman 20 tahun penjara.
Hakim menilai Putri Candrawathi justru menjadi pemicu terjadinya insiden berdarah di Duren Tiga.
"Dalam penjatuhan pidana yang sifatnya maksimal khususnya dakwaan primer Pasal 340 KUHP tidak terdapat hal-hal yang meringankan pada diri pembanding terdakwa karena pada diri pembanding terdakwa yang menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana dalam perkara a quo," demikian hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan pada Rabu (12/4/2023).
Putri Candrawathi disebutkan telah menuduh adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Padahal sepanjang persidangan tingkat pertama tuduhan itu sama sekali tidak pernah terbukti.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu telah mendapatkan petunjuk berupa alat bukti yang kuat soal keterlibatan Putri dalam rangkaian pembunuhan Yosua.
"Hakim telah memperoleh alat bukti secara melawan hukum juga salah mengkualifikasi terdakwa yang akhirnya terdakwa dijatuhi hukuman yang melebihi tuntutan penuntut umum," lanjut hakim.
Ketua Majelis Hakim, Ewit Soetriadi menyebut pihaknya menolak memori banding yang diajukan Putri Candrawathi. Sehingga putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pidana penjara 20 tahun semakin kuat.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," jelasnya saat membacakam amar putusan di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Ajukan Banding karena Tidak Terima Ultra Petita, Putusan Hukuman Ferdy Sambo Tidak Berubah dan Harus Tetap dalam Tahanan
-
Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terciduk Berhubungan Intim di Dalam Sel
-
CEK FAKTA: Geger! Besok Tepat 12 April Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Jalani Hukuman Mati Bersama, Semua Permohonan Ditolak Hakim
-
Trisha Eungelica Bongkar Isi Chat dengan Ferdy Sambo, Ketahuan Bucin Banget sama Putri Candrawathi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD
-
3 Klub Eropa Dirumorkkan Ingin Boyong Eliano Reijnders dari Persib
-
Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun
-
Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta
-
Serum Vitamin C Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini Panduan dan 5 Rekomendasi yang Bagus
-
6 Jet Tempur Milik TNI AU Kawal Penerbangan Presiden Prabowo ke Magelang
-
Menhan Pakistan Sebut Israel 'Kutukan bagi Kemanusiaan', Kecam Serangan yang Terus Menelan Korban
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!