Mendapatkan ganjaran hukuman pidana mati, Ferdy Sambo mengajukan banding dengan hasil seperti berikut ini.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan ganjaran ultra petita atau hukuman berat. Yaitu vonis pidana mati.
Selain itu, Putri Candrawathi, istrinya, mendapat ganjaran 20 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal mendapatkan 13 tahun, dan Kuat Maruf mendapatkan ganjaran 15 tahun penjara. Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai Justice Collaborator diganjar 1 tahun 6 bulan penjara.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo tadi.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Selain itu, Hakim Ketua juga menyatakan agar Ferdy Sambo tetap di dalam tahanan.
"Menetapkan terdakwa tetap ditahan di dalam tahanan," tegas Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara juga mengajukan banding. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut delapan tahun penjara.
Sementara Kuat Maruf divonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu delapan tahun penjara.
Lalu, Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara, tadinya dituntut jaksa yang menuntut delapan tahun penjara.
Senada Fery Sambo, Kuat Marud dan Ricky Rizal juga mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
-
Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki
-
Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor
-
Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
Double Podium di MotoGP Brasil 2026, Jorge Martin Telah Kembali!
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
Tragedi Ujunggenteng 3 Nyawa Melayang, Penyelamat Ayah dan Anak Ditemukan Nelayan Pagi Ini
-
5 Tips Agar Opor Ayam Tidak Cepat Basi untuk Stok Hidangan Keluarga