Mendapatkan ganjaran hukuman pidana mati, Ferdy Sambo mengajukan banding dengan hasil seperti berikut ini.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan ganjaran ultra petita atau hukuman berat. Yaitu vonis pidana mati.
Selain itu, Putri Candrawathi, istrinya, mendapat ganjaran 20 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal mendapatkan 13 tahun, dan Kuat Maruf mendapatkan ganjaran 15 tahun penjara. Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai Justice Collaborator diganjar 1 tahun 6 bulan penjara.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo tadi.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Selain itu, Hakim Ketua juga menyatakan agar Ferdy Sambo tetap di dalam tahanan.
"Menetapkan terdakwa tetap ditahan di dalam tahanan," tegas Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara juga mengajukan banding. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut delapan tahun penjara.
Sementara Kuat Maruf divonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu delapan tahun penjara.
Lalu, Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara, tadinya dituntut jaksa yang menuntut delapan tahun penjara.
Senada Fery Sambo, Kuat Marud dan Ricky Rizal juga mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
-
Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki
-
Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis