Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengimbau masyarakat agar mewaspadai adanya kode batang (QR Code) palsu dengan cara verifikasi identitas tujuan transaksi.
"Waktu kita scan QR Code itu kan muncul tujuannya, kalau tidak sesuai jangan diteruskan transaksinya. Ini yang paling mendasar untuk dilakukan," kata Firman kepada Antara di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Ia menjelaskan, Code QR code atau kode quick response diciptakan untuk memudahkan dalam membuka situs tertentu, unduh aplikasi, atau transaksi keuangan.
Namun demikian, teknologi yang praktis ini belakangan dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan siber dengan modus penggantian QR Code palsu di sejumlah tempat di Jakarta.
Firman meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan transaksi sebelum melakukan verifikasi tujuan untuk menghindari kerugian.
"Waspada dan tidak terburu-buru menjadi kiat untuk menghindari salah transfer ke rekening tertentu. Sebenarnya alamat tujuan pemindahan dana kan sudah jelas apakah perusahaan, yayasan, atau justru atas nama pribadi," katanya.
Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait literasi digital dalam rangka menuju cashless society.
Selain edukasi kepada masyarakat, seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan memperkuat sisi keamanan agar tidak ada celah bagi kejahatan siber untuk mengambil keuntungan secara ilegal.
Sebelumnya diwartakan bahwa Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS sekaligus menangkap satu orang pelaku.
Polisi menyebut MIML (39) tersangka penempelan sejumlah stiker QRIS palsu telah menjalankan aksinya di 38 titik di wilayah Jakarta.
“Beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4).
Polisi menyebut sementara ini dana yang terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka sebanyak 44 transaksi dengan total dana yang terkumpul Rp 13 juta lebih. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pemain Keturunan Indonesia Berdarah Jawa Ini Jadi Opsi Terbaik Lini Pertahanan Timnas Indonesia
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pengganti Bojan Hodak Buka Suara Redam Serangan Tengah dan Set Piece Madura United
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
37 Kode Redeem FF 26 Februari 2026: Sikat Bundle P Joker dan Skin AUG Aurora
-
Selamat Tinggal Bojan Hodak
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Resep Nastar Wisman, Tekstur Empuk dan Lembut untuk Sajian Lebaran
-
7 Lokasi Tukar Uang Baru Selain via Aplikasi Pintar BI, Lengkap Syarat dan Caranya
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina