Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengimbau masyarakat agar mewaspadai adanya kode batang (QR Code) palsu dengan cara verifikasi identitas tujuan transaksi.
"Waktu kita scan QR Code itu kan muncul tujuannya, kalau tidak sesuai jangan diteruskan transaksinya. Ini yang paling mendasar untuk dilakukan," kata Firman kepada Antara di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Ia menjelaskan, Code QR code atau kode quick response diciptakan untuk memudahkan dalam membuka situs tertentu, unduh aplikasi, atau transaksi keuangan.
Namun demikian, teknologi yang praktis ini belakangan dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan siber dengan modus penggantian QR Code palsu di sejumlah tempat di Jakarta.
Firman meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan transaksi sebelum melakukan verifikasi tujuan untuk menghindari kerugian.
"Waspada dan tidak terburu-buru menjadi kiat untuk menghindari salah transfer ke rekening tertentu. Sebenarnya alamat tujuan pemindahan dana kan sudah jelas apakah perusahaan, yayasan, atau justru atas nama pribadi," katanya.
Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait literasi digital dalam rangka menuju cashless society.
Selain edukasi kepada masyarakat, seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan memperkuat sisi keamanan agar tidak ada celah bagi kejahatan siber untuk mengambil keuntungan secara ilegal.
Sebelumnya diwartakan bahwa Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS sekaligus menangkap satu orang pelaku.
Polisi menyebut MIML (39) tersangka penempelan sejumlah stiker QRIS palsu telah menjalankan aksinya di 38 titik di wilayah Jakarta.
“Beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4).
Polisi menyebut sementara ini dana yang terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka sebanyak 44 transaksi dengan total dana yang terkumpul Rp 13 juta lebih. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai
-
BRI Alihkan Saham BRI-MI ke Danantara, Nilai Transaksi Tembus Rp975 M
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
CFD Palembang Hari Pertama Diserbu Warga, Jalanan Malah Lumpuh dan Tuai Protes
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
Dorong Sepakbola Putri, IndonesiaPrancis Gelar Coaching Clinic dan Workshop
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Chipset Setara Laptop: Desain Mumpuni, Cocok buat Multitasking
-
20 Tahun Beroperasi, Ki Bedil Penjual Senpi Ilegal Ditangkap Polisi