Sebagian umat Islam akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah pada Jumat (21/4/2023).
Lantas bagaimana hukum melaksanakan salat Jumat jika sebelumnya kaum muslim telah mengerjakan salat Idulfitri?
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa seseorang yang telah melaksanakan salat Idulfitri tidak memiliki kewajiban untuk mengerjakan salat Jumat.
Putra almarhum KH Zeed Baslamah ini mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan keringanan terkait salat Jumat bagi umat Islam.
"Pernah sekali beliau [Nabi Muhammad SAW] salat Id pas hari Jumat. Selesai khotbah Idulfitri beliau memberikan keringanan untuk salat Jumatnya," jelas Ustaz Khalid Basalamah seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube Lapan TV pada Rabu (19/4/2023).
"Beliau bersabda, 'Barang siapa yang mau Jumat silakan. Siapa yang tidak mau Jumat maka dia salat zuhur'," sambungnya.
Bukan hanya saat salat Idulfitri, hal ini juga berlaku jika salat Iduladha jatuh di hari Jumat.
Dalam hadis yang telah diriwayatkan Nabi Muhammad SAW, dapat dipetik pelajaran bahwasanya jika Idulfitri jatuh di hari Jumat, maka umat muslim tidak diwajibkan untuk melaksanakan salat Jumat.
"Hadis ini memberikan pelajaran kepada kita bahwasanya kalau bertepatan hari Idufitri di hari Jumat, maka salat Jumat dan khotbahnya menjadi sunah bukan lagi wajib," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Sebagai informasi, Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Sementara itu, pemerintah belum menentukan kapan Hari Raya Idulfitri akan digelar. Pemerintah akan menggelar sidang isbat sebelum menentukan kapan Idulfitri, apakah Kamis Sabtu (22/4/2023) atau Minggu (23/4/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Legenda Chelsea Terseret Sengketa Properti, Dilarang Gunakan Teras Rumah Rp60 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan