Aditya Hasibuan menggigit jari korban, Mike Tyson gigit kuping korban sampai putus dan diganjar denda 3 juta dolar Amerika.
Aditya Hasibuan adalah tersangka penganiayaan brutal terhadap Ken Admiral yang terjadi di Kota Medan, akhir tahun lalu (21-22/12/2022). Ia menghentikan MINI Cooper yang dikendarai korban lantas memukulinya, dan esok harinya saat korban datang ke rumahnya untuk minta pertanggungjawaban malah dianiaya kembali, termasuk menggigit jari tangan.
Penganiayaan hari kedua itu (22/12/2022) disaksikan bapak dari Aditya Hasibuan, yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan yang melakukan pembiaran anaknya bertindak di luar batas. Bahkan menyuruh seseorang mengambilkan senjata laras panjang untuk ditodongkan kepada kelima teman Ken Admiral yang datang mendampingi korban. Menurut pengakuan ayah tersangka, hal itu menjaga agar tidak ada yang ikut-ikut membela atau melerai.
Aksi menggigit jari korban yang dilakukan Aditya Hasibuan ini mengingatkan kepada kejadian di ring tinju kelas dunia pada 1997. Saat itu, dua petinju legendaris berlaga di ring: Mike Tyson versus Evander Holyfield.
Alih-alih melancarkan pukulan, Mike Tyson menggigit kuping kanan Evander Holyfield sampai putus. Lantas disemburkannya ke lantai. Petugas menggunakan sarung tangan latex mengambilnya lantas diberi es batu, dengan harapan selesai pertandingan dokter bedah bisa menyatukannya kembali ke bagian daun telinga Evander Holyfield yang tersisa. Niatan baik ini tidak terlaksana, dan Mike Tyson dikenai diskualifikasi serta denda 3 juta dolar Amerika Serikat (AS) belum termasuk ganti rugi terhadap korban. Peristiwa tadi dikenang sebagai "Bite Fight".
Kembali kepada soal gigit-menggigit korban ini, dikutip Metro Suara.com dari BBC News, Prof David Wilson, seorang kriminolog di Universitas Birmingham City, England mengatakan menggigit bisa digunakan dalam kejadian kriminal.
Akan tetapi, bukan pelaku, melainkan korban yang mencoba menangkis penyerang. Kalau pun dilakukan pihak yang melakukan kekerasan, biasanya ingin menandai korban secara simbolis.
"Menggigit digolongkan sebagai serangan umum dan hukuman yang akan diberikan bergantung pada spesifikasi kasusnya," jelas Prof David Wilson.
"Bila pelaku kejahatan yang berbuat, penggigitan dilakukan untuk menandai korban. Lebih penting, ini cara pelaku mengungkapkan cara mereka memandang korban," katanya.
"Seringkali gigitan adalah ciri dari kejahatan yang sangat kejam atau bermakna seksual," ujarnya.
Menurut Profesor David Wilson, belum ada cara untuk mengetahui seberapa umum penggunaan menggigit lawan atau korban sebagai senjata. Biasanya pelaku menggunakan cara lain, seperti mencekik, menikam, bahkan penyerangan seksual.
"Menggigit termasuk hal tidak biasa digunakan dalam kejahatan, contohnya saat berkelahi di kelab malam. Yang ada memukul atau menendang, bukan menggigit. Pelaku harus begitu dekat jaraknya dengan korban, sehingga bisa menggigit. Bila melontarkan pukulan, jarak tidak harus sedemikian dekat," demikian analisanya.
Selain itu, Profesor David Wilson juga menyatakan, selain menggigit bukan termasuk aksi umum dalam penyerangan, di luar pelaku tindak kriminal, hanya bayi yang melakukan aksi menggigit ini.
"Akan tetapi bayi akan belajar dengan cepat bahwa menggigit itu salah. Misalnya saat disusui ibunya dan diberi respon hal ini tidak benar. Begitu bayi masuk tahap mengenali bahasa dan bisa bercakap, ia tidak melakukan aktivitas menggigit lagi," pungkas Profesor David Wilson.
Tag
Berita Terkait
-
Sikap Perwira Polda Sumut saat Anaknya Aniaya Mahasiswa: Cuma Nonton, Ajak Makan Nasi Goreng
-
LBH Medan Soroti Lambatnya Penanganan Perkara Anak AKBP Achiruddin: Viral Dulu Baru Proses
-
Potret Dinda Safay dan Ken Admiral, Korban Penganiayaan Anak Polisi Achiruddin Hasibuan
-
Kasus Penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, Jari Korban Digigit: Pakar Sebutkan Ini Perilaku Balita Bukan Dewasa
-
Disebut-sebut The Next Mario Dandy Satriyo, Kasus Aditya Hasibuan Terjadi 2022 dan Selain Memukuli Ia Menggigiti Jari Korban
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil
-
Han Ji Min dan Koo Kyo Hwan Berpeluang Jadi Pasangan di Film Typhoon