Hubungan Amanda Manopo dan Arya Saloka masih menjadi sorotan publik, meskipun pemeran Andin tersebut cukup lama hengkang dari sinetron Ikatan Cinta.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Amanda Manopo dan Arya Saloka telah menikah dan menjadi pasangan suami istri. Amanda Manopo kemudian membeberkan sesi mandi bareng dengan Arya Saloka.
Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BANG JONO yang mengunggah video berjudul "RESMI MENJADI PASANGAN SUAMI ISTRI AMANDA MANOPO BEBERKAN MANDI BARENG ARYA SALOKA!!"
Dalam thumbnail disebutkan bahwa keduanya tampak mesra dan romantis. Terlihat potret Amanda Manopo dan Arya Saloka tengah berendam di dalam bathtub.
Hingga kini, video itu telah disaksikan sebanyak lebih dari 1.200 penayangan. Namun, benarkah Amanda Manopo beberkan mandi bareng dengan Arya Saloka?
CEK FAKTA:
Klaim yang menyebut bahwa Amanda Manopo dan Arya Saloka mandi bareng karena telah resmi menjadi suami istri adalah salah.
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 49 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun penjelasan secara resmi yang menyatakan bahwa kedua artis tersebut telah menikah.
Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait hengkangnya Amanda Manopo dari sinetron Ikatan Cinta. Hingga akhir video, tidak ada pernyataan kredibel yang menyatakan bahwa Amanda Manopo mandi bareng Arya Saloka usai resmi menikah, seperti klaim pada judul video.
Baca Juga: Jadi yang Pertama di Papua, Kabupaten Sorong Selatan Berhasil Eliminasi Penyakit Malaria
Foto yang digunakan dalam thumbnail pun merupakan foto palsu yang telah diedit. Tak hanya itu, isi video dengan judul yang tertera tidak memiliki keselarasan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Amanda Manopo dan Arya Saloka mandi bareng setelah resmi menikah merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim