/
Minggu, 07 Mei 2023 | 19:21 WIB
CEK FAKTA: KPK Sita 30 Mobil Mewah Milik Anies Baswedan (YouTube/NARASI POLITIK)

Beredar narasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 30 mobil mewah milik bakal calon presiden Partai NasDem, Anies Baswedan. Sejumlah kendaraan tersebut ditaksir mencapai nilai hingga miliaran rupiah.

Klaim ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube NARASI POLITIK pada Minggu (7/5/2023).

Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 84 ribu subsciber ini menuliskan judul sebagai berikut, "Berita akurat..!!Heboh 30 mobil mewah anies di sita kpk temukan mobil mewah harga miliaran.!!".

Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan tampak gambar Anies Baswedan mengenakan rompi tahanan. Selain itu juga tertulis keterangan senada dengan yang ada di judul video, "BREAKING NEWS. 30 MOBIL MEWAH ANIES DI SITA KPK. KPK TEMUKAN MOBIL MEWAH HARGA MILLIARAN".

Lalu, benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim KPK menyita 30 mobil mewah milik Anies Baswedan adalah tidak benar.

Dalam unggahan berdurasi 8 menit 5 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul video. 

Sebagian besar tayangan ini hanya berisi video yang mengulas terkait pencalonan Anies Baswedan sebagai bacapres. Serta beberapa video yang sama sekali tidak berkaitan dengan judul dan thumbnail video.

Baca Juga: Diminta Maju Jadi Gubernur Jateng, Sedihnya Gibran: Gak Ada yang Mau Milih

Selain itu, narator dalam video ini pun justru membacakan sebuah pemberitaan terkait pelalangan mobil mewah milik Markus Nari yang terjerat kasus korupsi e-KTP.

Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar KPK menyita 30 mobil milik Anies Baswedan.

Simpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa narasi KPK menyita mobil milik mantan gubernur DKI Jakarta tersebut adalah tidak benar.

Unggahan kanal YouTube NARASI POLITIK tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Load More