/
Senin, 08 Mei 2023 | 13:26 WIB
Cek fakta harga nyawa Ferdy Sambo terungkap hingga membuat hakim melongo. ([YouTube/CENTRAL BERITA INDONESIA])

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Belakangan beredar kabar bahwa Ferdy Sambo berusaha untuk lepas dari hukum dan menyuap hakim. Informasi lain menyebut telah terungkap harga nyawa Ferdy Sambo yang sangat fantastis hingga membuat hakim melongo.

Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube CENTRAL BERITA INDONESIA yang mengunggah video berjudul "Terungkap Hakim Melongo Saat Tahu Nilai Harga Nyawa Ferdy Sambo".

Dalam thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Tak Mau Dihukum Mati Ferdy Sambo Nekat Suap Hakim Nilainya Bikin Melongo. Heboh, Terungkap Harga Nyawa Ferdy Sambo yang Sangat Fantastis Pantas Kasusnya Tidak Kelar Kelar Nilainya Bikin Hakim Melongo".

Pada thumbnail tersebut pula tampak potret Ferdy Sambo yang bersalaman dengan seorang hakim. Sementara kolase foto di sebelahnya tampak lelaki mengenakan kemeja putih bersimbah darah.

Video tersebut hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 1.000 penayangan. Lalu, apakah benar harga nyawa Ferdy Sambo sangat fantastis hingga hakim melongo?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 4 menit tersebut, tidak ada pernyataan secara resmi ataupun bukti kredibel yang menyebutkan tentang harga nyawa Ferdy Sambo hingga hakim melongo.

Klaim tentang hakim melongi saat mengetahui harga nyawa Ferdy Sambo tidaklah benar.

Baca Juga: Poin-poin Pidato Anies Baswedan di Senayan: Puji Jokowi, Minta Pemerintah Tak Intervensi Pemilu

Hingga akhir video, narator tidak memberikan penjelasan valid yang menyatakan tentang harga nyawa terpidana mati Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, isi video tidak selaras dengan judul yang tertera. Foto yang digunakan pun hasil rekayasa.

Kesimpulan:

Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar hakim melongo saat mengetahui harga nyawa Ferdy Sambo merupakan berita palsu atau hoaks.

Video tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content karena berisi berita bohong.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More