Agnes Gracia (AG) (15) resmi melaporkan mantan pacarnya Mario Dandy Satriyo (20) ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencabulan.
"Pelaporan pidana itu juga bentuk edukasi juga ke masyarakat, pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas tindak pidana," terang kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo seperti diunggah kembali di akun Instagram @neng_update, Selasa (8/5/2023).
Menurutnya, siapapun berhubungan badan baik mau sama mau, atau dipaksa itu tindak pidana.
"Itu sudah diatur di Undang-undang kita bahkan di negara lain juga sudah ditegakkan," jelas dia.
Mangatta Toding Alo mengklaim pihaknya telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," kata Mangatta dilansir dari Suara.com.
Namun, ajuan dari pihak Agnes Gracia ini justru ditanggapi bagai lelucon bagi para netizen.
"Karena David udah makin baik kondisinya makin sehat. Takut yaaa... Bukannya di awal David yang dibilang melakukan itu?" sindis r**********.
Baca Juga: Tiga Lift di Pakuwon Tower Tebet Sempat Jatuh Tadi Malam, 11 Orang Berhasil Diselamatkan
"Baru tau klo mau sama mau, sama-sama enak itu namanya Pencabulan," komentar a********.
"Aahh baru sekarang melaporkan pencabulan? sebelumnya ko ndak dilaporkan? heemm berpikir keras sepertinya neh," ujar a********.
"Kan lu engga disekap, engga dikasih pil tidur diminuman lu, engga diperkaoskan. Orang mau sama mau, doyan sama doyan, enak sama enak," timpal netizen ini.
"Ayoook bisa yoook minimal saling terkam gitu.. Saling serang.. Saling gigit.. Saling lapor.. Nah makin meriah dah tuh kasus," kata i***********.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Review Serial My Royal Nemesis: Suguhkan Intrik Selir dengan Twist Modern
-
Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Borneo FC Gagal Menang di Markas Persijap, Fabio Lefundes: Peluang Juara Belum Berakhir
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Idgitaf dan Hindia Rilis Masih Ada Cahaya, Bawa Pesan untuk Tetap Melangkah
-
Performa Kian Gacor, Dean Zandbergen Disetarakan dengan Cristian Gonzales?
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!