Hotman Paris Hutapea diketahui menjadi pengacara eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa, yang terjerat kasus narkoba.
Setelah sempat dituntut pidana hukuman mati karena diyakini melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Hotman Paris berhasil meloloskan kliennya dari jeratan hukum tersebut.
Kini, jenderal bintang 2 tersebut hanya dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
Usai berhasil meloloskan Teddy Minahasa dari bayang-bayang vonis hukuman mati, Hotman Paris ternyata sudah pernah menangani kasus besar terkait narkoba.
Melalui unggahan di akun Instagram-nya, pengacara berdarah Batak tersebut kembali mengenang saat dirinya menjadi salah satu pengacara Schapelle Corby beberapa tahun silam.
Saat itu, Hotman Paris berhasil meringankan hukuman warga Australia yang terciduk membawa ganja ke Indonesia tersebut, dari 20 tahun menjadi 15 tahun penjara.
"Saat Menteri Kehakiman Australia meminta Hotman membela di tingkat banding dan pemeriksaan ulang tambahan kasus narkoba terheboh sepanjang masa di Bali: CORBY. Warga Autralia di awal tahun 2000 an! Hasilnya? Hotman mulai ikut di tingat banding dan berhasil turunkan hukuman dari 20 tahun jadi 15 tahun! Hotman saat itu gondrong dan 2 pistol di pinggang dan kaki!," tulis @hotmanparisofficial seperti dikutip pada Rabu (10/5/2023).
Unggahan pengacara kondang ini pun sontak saja dibanjiri berbagai komentar pro dan kontra dari warganet.
"Sang pencinta narkoba," komentar warganet.
"Bandar narkoba, pengedar narkoba itu perusak generasi penerus bangsa. Tapi kok dengan bangganya membela yang sudah jelas salah. Ingat itu yang sejenis narkoba dan narkotika itu tidak dilegalkan di Indonesia," imbuh warganet lain.
"Kenapa Abang suka membela tersangka narkoba?" timpal warganet lain.
"Bang Hotman banyak menginspirasi. Legend pokoknya," tulis warganet lain.
"Kelas," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever
-
Transformasi Warga Jawa Timur yang Kini Kian Melek Cuan di Pasar Modal
-
Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua
-
Kompetisi Futsal SMA Digelar di 4 Kota, Talenta Muda Berpeluang Dilirik Hector Souto
-
Jip Hantam Tebing di Jalur Wisata Gunung Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita