Inara Rusli akhirnya secara tegas mengambil langkah hukum dengan melaporkan Virgun dan TA (Tenri Anisa).
"Sebelumnya kami telah berdiskusi kepada temen-temen rekan tim lainnya, termasuk dengan mbak Inara, terkait langkah-langkah hukum apa terhadap permasalahan ini," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (11/5/2023).
Dari laporan yang dibuat, jelas tertera Inara Rusli mencantumkan nama Virgoun dan Tenri Anisa sebagai terlapor.
"Kami buat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TA," kata Inara Rusli seraya menunjukkan surat laporan.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa sebagai dugaan perzinaan.
Langkah hukum yang diambil kali ini, dilatarbelakangi dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun.
"Laporan polisi ini dilakkukan Mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun," jelas Andy Mulia Siregar.
Dia menambahkan, pelaporan ini berdasarkan poin ke dua dari surat pernyataan yang dibuat Virgoun.
"Kalau Virgoun juga mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan diproses hukum karena melanggar Pasal 284 soal Perzinahan," bebernya.
Baca Juga: Temuan Awal KNKT Dalam Kasus Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci Tegal
Tidak bisa disebut gertakan, Inara Rusli telah memagang beberaa bukti yang perlu didalami oleh pihak kepolisian.
"Kita sudah memiliki bukti-bukti yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi," kata Andy Mulia Siregar.
Salah satunya adalah pengiriman uang yang dilakukan Virgoun kepada si wanita lain.
Meski tidak dijelaskan secara rinci, salah satu ketentuan dalam proses transfer jika dilakukan melalui mobile banking adalah "catatan".
"Kalau kirim uang dalam MBanking kita mendeteksinya agak berbeda, salah satunya ada catatan," terangnya.
Dia menambahkan, dalam catatan yang ditulis ada beberapa yang mencurigakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Kenalkan Karakter Baru, Ini Tampilan Perdana Film The Angry Birds Movie 3
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 26 Juni 2026, Kebahagiaan Menanti!
-
Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026