Kuat Maruf menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo.
Selama persidangan, Kuat Ma'ruf diduga memiliki hubungan lebih dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun belakangan, beredar kabar bahwa Kuat Ma'ruf telah mengakui perbuatan kejamnya hingga membuat dirinya gemetar ketakutan.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "KUAT M GEMETAR KETAKUTAN!! AKSINYA KEJAMNYA TERUNGKAP".
Dalam thumbnail terdapat narasi yang berbunyi, "Semua Saya yang Rencanakan, Kuat Ma'ruf Akui Semua Perbuatannya".
Pada thumbnail tersebut juga terlihat Kuat Ma'ruf berdiri dengan mengenakan baju tahanan dan sedang berbicara di hadapan anggota kepolisian. Sementara tak jauh di sebelahnya berdiri Putri Candrawathi.
Hingga kini, video itu telah disaksikan sebanyak lebih dari 1.900 penayangan. Namun, apakah benar Kuat Ma'ruf mengakui semua perbuatannya?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 3 detik tersebut, narator sama sekali tidak memberikan bukti valid ataupun pernyataan secara resmi yang menyatakan bahwa Kuat Ma'ruf mengakui semua perbuatan kejamnya.
Baca Juga: Pria di Palembang Jalani Sumpah Pocong, Ustadz Khalid Basalamah: Tak Ada Sumpah Pocong Dalam Islam
Narator justru hanya menampilkan cuplikan proses persidangan yang dijalani oleh Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo.
Namun, hingga akhir video tidak ada penjelasan terkait klaim tersebut, sebagaimana yang tertulis pada judul unggahan.
Di sisi lain, foto yang ditampilkan dalam thumbnail pun adalah editan dan bukanlah situasi yang sebenarnya.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Kuat Ma'ruf mengakui aksi kejamnya merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya
-
Skandal Paspor! 4 Pemain Timnas Indonesia Dibekukan Klub Eredivisie
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo
-
Cara Membangun Kedekatan Emosional Anak Lewat Kebiasaan Sederhana di Rumah
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham