Buya Yahya dalam kajiannya menjelaskan bila orang mati meninggalkan utang dan tidak mampu membayar tidaklah dosa.
Lantas, mengapa orang yang mati meninggalkan utang tidak akan dosa jika utangnya tak dibayar?.
Buya Yahya menjelaskan bahwa jika ada seseorang yang sudah terlanjur meminjam uang, namun tidak bisa membayar lalu meninggal, maka orang tersebut tidak dosa.
“Jika ada orang yang sudah terlanjur pinjam uang tapi gak bisa membayar hutangnya karena memang melarat betul, gak punya apa-apa, jual ini, jual itu gak ada, belum bayar mati, gak dosa dia,” jelas Buya Yahya dikutip dari short YouTube @AlBahjahTv, Sabtu (20/5/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan bahwa berurusan dengan Allah itu enak.
Bila orang tersebut tidak mampu, maka tidak ada tuntutan untuknya.
“Gak ada tuntutan, karena memang dia tidak mampu, dengan Allah mah enak,” sambungnya.
Lantas, bagaimana dengan manusia? Buya Yahya mengungkapkan bahwa nanti Allah SWT akan menyuruh untuk memaafkan orang tersebut.
“Namun jika dengan manusia pun Allah akan menyuruh memaafkannya karena memang dia tidak mampu,”pungkasnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Raffi Ahmad Damaikan Desta, Natasha Rizki Ogah Cerai demi Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta, Polisi Resmi Hentikan Laporan Yoni Dores
-
Muhammadiyah Gelar Salat Gerhana Bulan Total pada 3 Maret 2026, Berikut Panduannya
-
Rekam Jejak Kjetil Knutsen Pelatih Bodo/Glimt: Pernah Melatih Pemain Keturunan Indonesia
-
Laurin Ulrich Lebih Prioritaskan Jerman Ketimbang Timnas Indonesia
-
Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2026! Kenali 5 Penyebab Mesin Motor Overheat
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..
-
Dari Jeruji ke Iqomah
-
Bukan LCGC, Mobil 7 Penumpang Penggerak RWD Ini Cuma Rp60 Jutaan Jelang Lebaran 2026