Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan agama Marapu yang banyak dianut oleh masyarakat di Kampung Raja Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek Sjamsul Hadi mengatakan kementerian ingin mewujudkan pendidikan yang setara bagi penghayat kepercayaan.
“Bersama dengan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada daerah yang sedang merintis penyelenggaraan pendidikan kepercayaan," kata Sjamsul saat berkunjung ke Kampung Raja Prailiu, Rabu (24/5/2023).
Sjamsul menuturkan saat ini terdapat 15 provinsi yang memiliki peserta didik sebagai penghayat kepercayaan mulai dari jenjang SD hingga SMA. Salah satunya berada di Sumba Timur, sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk penghayat kepercayaan terbanyak.
Kemudian berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, terdapat 16.790 penduduk di Kabupaten Sumba Timur yang menjadi penghayat agama Marapu.
Sjamsul mengatakan pemerintah terus mendorong penyelenggaraan pendidikan kepercayaan, sambil menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan di daerah-daerah yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan.
“Terbitnya peraturan tersebut menjadi momentum bagi penghayat kepercayaan untuk memperoleh pendidikan kepercayaan sesuai yang diyakininya,” katanya.
Selain melalui regulasi pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk aktif melengkapi fasilitas program tersebut. Salah satunya adalah Marungga Foundation, yang menginisiasi proyek Lii Marapu dalam meningkatkan akses layanan pendidikan dan sosial bagi penghayat Marapu di Sumba Timur, melalui pengembangan Buku Teks Pendamping Pendidikan Kepercayaan Marapu untuk melengkapi perangkat pendidikan kepercayaan.
Saat ini tercatat ada dua SD dan empat SMA yang secara resmi memiliki mata pelajaran Marapu. Pengajarnya adalah para penyuluh kepercayaan tersertifikasi, yang ditugaskan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
"Diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepercayaan pada satuan pendidikan di wilayah kerjanya, selain itu peran aktif organisasi masyarakat juga sangat diharapkan, untuk mendukung penyelenggaraannya,” ujarnya.
Marapu merupakan sebuah agama yang dianut mayoritas masyarakat Sumba Timur. Marapu meyakini bahwa arwah leluhur mampu menjadi perantara manusia dan Tuhan untuk berkomunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan