Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus PKS Bukhori Yusuf memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/7/2023)
mengatakan penanganan kasus KDRT tersebut telah dilaksanakan gelar awal.
“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul.
Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus PKS Bukhori Yusuf dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.
Bukhori Yusuf yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Kubu Bukhori: Tak Ada KDRT, Hanya Bergulat
Bukhori Yusuf melalui pengacaranya Ahmad Mihdan menegaskan bahwa ia tak pernah melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap istri keduanya M.
Ia mengakui rumah tangganya dengan perempuan yang dia nikahi secara siri pada Februari 2022 itu tak harmonis hingga bercerai pada November 2022 kemarin.
"Keributan yang menimbulkan pertengkaran hebat, tetapi tidak terjadi KDRT. Lebih ke pergulatan mereka bertengkar ambil telpon segala macam. Jadi ini yang terjadi," kata Ahmad di Jakarta Jumat (26/5/2023).
Ahmad juga menilai M telah mencemarkan nama baik Bukhori Yusuf dan menduga pelaporan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR adalah bentuk serangan politik.
Sebelumnya lewat pengacaranya M menuding Bukhori Yusuf melakukan KDRT dalam bentuk pemukulan, menggigit hingga menginjak istri keduanya tersebut pada saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan.
Bukhori Yusuf juga dituding kerap melakukan hubungan seks tidak wajar dengan M. Selain itu, mantan wakil rakyat asal daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut juga disebut melakukan kekerasan psikis terhadap istri keduanya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Tablet Premium Vivo Pad 6 Pro Siap Rilis, Andalkan Chipset Tergahar Snapdragon
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Pelaku Pembunuhan Gajah dengan Kepala Terpotong di Pelalawan Ditangkap
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Apakah Ali Khamenei Keturunan Nabi Muhammad? Wafat dalam Serangan AS-Israel
-
HP Apa yang Tahan Banting? Ini 5 Pilihan dengan Spesifikasi Gahar
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Potret Generasi Sandwich dan Tekanan Finansial Menjelang Hari Raya
-
Fakta Malcolm X: Film Nondokumenter Pertama yang Menembus Kota Suci Makkah