Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus PKS Bukhori Yusuf memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/7/2023)
mengatakan penanganan kasus KDRT tersebut telah dilaksanakan gelar awal.
“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul.
Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus PKS Bukhori Yusuf dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.
Bukhori Yusuf yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Kubu Bukhori: Tak Ada KDRT, Hanya Bergulat
Bukhori Yusuf melalui pengacaranya Ahmad Mihdan menegaskan bahwa ia tak pernah melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap istri keduanya M.
Ia mengakui rumah tangganya dengan perempuan yang dia nikahi secara siri pada Februari 2022 itu tak harmonis hingga bercerai pada November 2022 kemarin.
"Keributan yang menimbulkan pertengkaran hebat, tetapi tidak terjadi KDRT. Lebih ke pergulatan mereka bertengkar ambil telpon segala macam. Jadi ini yang terjadi," kata Ahmad di Jakarta Jumat (26/5/2023).
Ahmad juga menilai M telah mencemarkan nama baik Bukhori Yusuf dan menduga pelaporan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR adalah bentuk serangan politik.
Sebelumnya lewat pengacaranya M menuding Bukhori Yusuf melakukan KDRT dalam bentuk pemukulan, menggigit hingga menginjak istri keduanya tersebut pada saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan.
Bukhori Yusuf juga dituding kerap melakukan hubungan seks tidak wajar dengan M. Selain itu, mantan wakil rakyat asal daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut juga disebut melakukan kekerasan psikis terhadap istri keduanya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih