Isu video Rebecca Klopper berdurasi 47 detik terus viral di media sosial. Kini terungkap fakta baru soal video syur yang diduga mirip sang artis tersebut.
Fakta baru ini awalnya diungkap Marissya Icha selaku teman dekat Rebecca Klopper. Ia menyebut kalau Rebecca sempat melaporkan mantan pacarnya kepada polisi atas laporan ancaman dan pemerasan.
Pengakuan ini kemudian dibenarkan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Rebecca Klopper. Hal itu terjadi sekitar Oktober 2022.
"Sekitar Oktober, saya mendapat surat kuasa dari saudara RK. Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar," kata Ahmad Ramzy, dikutip dari video YouTube KH Infotainment, Minggu (28/5/2023).
Ahmad Ramzy lalu menyatakan kalau sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni RFN dan NR.
"Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut," lanjut dia.
Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan kalau Rebecca Klopper pernah diperas Rp 30 juta agar skandal videonya tidak disebar.
"Klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang, waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," kata dia.
Pada akhirnya Rebecca Klopper memilih jalur damai lewat restorative justice, di mana laporannya sedang diproses polisi pada November 2022.
"Salah satu alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video disepakati dimusnahkan. Itu juga jadi pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini karena yang memiliki video hanya tersangka ini," tandasnya.
Sekadar informasi, video Rebecca Klopper ini viral di media sosial beberapa waktu lalu. Terlihat orang yang diduga Rebecca Klopper ini sedang melakukan hubungan seks dengan seorang pria.
Hanya saja wajah sang pria tidak diperlihatkan dalam video tersebut, berbeda dengan wajah pemeran perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
4 Kiper Liga Italia Saingan Emil Audero untuk Dilirik Juventus
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1