Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik Denny Indrayana setelah pengacara tersebut menyebarkan rumor soal putusan MK tentang sistem pemilu.
Sebelumnya Denny menyebarkan rumor bahwa MK telah memutuskan menerima gugatan sistem pemilihan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga pemilu legislatif mendatang akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara musti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi," tegas Jimly dalam cuitannya di Twitter, Senin (29/5/2023).
Kritik yang sama juga dilemparkan oleh mantan Ketua MK Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Mahfud MD mengatakan putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan karena merupakan rahasia negara. Ia mendesak polisi untuk menyelidiki informasi dan sumber yang menyediakan informarsi tersebut ke Denny Indrayana.
"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujar Mahfud MD.
Pada Senin Mafud MD sendiri memastikan, setelah mengonfirmasi ke MK, bahwa putusan terkait perkara tersebut belum diputuskan.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan? Belum," tegas Mahfud dalam jumpa pers Jakarta.
Denny Indrayana, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, di era Presiden Jokowi menyebarkan informasi bahwa MK sudah memutuskan sistem pemilu tertutup akan digunakan pada tahun depan.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," beber Denny Indrayana, Minggu (28/5/2023).
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," tuding Denny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria