Dalam razia daging ditemukan telah dikemas dan dalam kondisi siap dijual lagi di pasar.
Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan anggota masyarakat tengah beramai-ramai mengambil daging beku ilegal pascapemusnahan yang dilakukan Bea dan Cukai di TPA Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, pada Senin (29/5/2023).
Dikutip dari kantor berita Antara, begitu video viral ini mengemuka, Polres Bengkalis bersama instansi terkait melakukan razia dan menemukan 62 kg daging ilegal yang diambil dari Tempat Pembuangan Sampah atau TPA Bengkalis itu sudah dikemas dalam bungkus plastik dan siap dijual kembali ke masyarakat.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemda Riau memastikan daging impor yang diambil masyarakat dari TPA sampah di Kabupaten Bengkalis beberapa hari lalu itu bisa membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Fara Linda Sari di Pekanbaru, Kamis (1/6/2023), menyebutkan bahwa daging yang sudah ditimbun beberapa jam di tempat yang kotor bisa membawa penyakit bagi yang memakannya.
"Jelas daging sudah tidak layak konsumsi karena sudah ditimbun di TPA beberapa lama. Terutama terkontaminasi dengan sampah," lanjutnya.
Daging, telur dan susu termasuk produk yang mudah rusak sehingga jika dibiarkan cukup lama di suhu ruang akan ada bakteri pembusuk sudah berkembang banyak.
"Daging mengandung gizi tinggi sehingga bakteri mudah berkembang. Jadi kondisi yang kemarin memang sudah sangat tidak layak konsumsi," jelas Fara Linda Sari.
Banyak risiko kesehatan bagi pengonsumsi daging terkontaminasi bakteri. Tak hanya keracunan, buruknya daging yang telah dikonsumsi mampu menyebabkan kematian bagi anak-anak hingga lansia.
Daging ilegal sendiri belum tentu dapat dipastikan aman dikonsumsi. Sebab prosedur dan kesehatan hewan itu sendiri tidak ketahui.
"Sedangkan daging impor yang masuk secara legal tentu sudah sesuai prosedur dan dari pusat sudah memastikan produk tersebut sudah bersertifikat, sehingga dijamin keamanan dan kesehatannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Ekspor Pasir Laut, Deretan Perusahaan Ini Pernah Lakukan Penambangan Ilegal
-
Tampang Bocah Gangster yang Viral di Cimahi Saat Ditangkap Polisi: Mereka Kelompok GRS
-
Kisah Haru Umar, Bocah Yatim yang Ngebet Ketemu Ariel NOAH dan Akhirnya Terwujud
-
Nikita Mirzani Bikin Sayembara soal Cowok Perkosa 300 Ayam di Tasikmalaya
-
Bekal Mie Pakai Nasi Viral Tuai Perdebatan di Twitter, Benarkah Minim Gizi dan Berbahaya Bagi Kesehatan?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Penebusan Dosa Sang Mantan Pecandu: Review Jujur Serial Fantasi Epik 'Agent from Above'
-
Luis de la Fuente Wanti-wanti Lamine Yamal Jelang Debut Piala Dunia, Apa Isinya?
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Dilema Kaum Rebahan di Tengah Gejolak Ekonomi: Chill atau Mulai Bergerak?
-
Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga
-
Ratusan Ton Perlengkapan Balap Tiba di Indonesia, Ini Strategi Bea Cukai Amankan MotoGP Mandalika
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak Hari Ini
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap