Suara.com - Setelah dua dekade dilarang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka keran izin ekspor pasir laut. Izin ekspor pasir laut itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diundangkan pada 15 Mei 2023 lalu.
Beleid itu mengatur mengenai pemanfaatan pasir laut yang digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemetintahan, pembangunan sarana dan prasarana oleh pelaku usaha dan tentunya ekspor.
Kebijakan Jokowi itu bertentangan dengan Megawati Soekarnoputri yang melarang ekspor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Adapun SK Menperindag era pemerintahan Presiden Megawati itu dikeluarkan karena adanya kerusakan lingkungan hidup di Kepulauan Riau akibat penambangan pasir, yakni tenggelamnya sejumlah pulau kecil.
Namun, meski selama ini ada larangan, aktifitas penambangan pasir laut tetap dilakukan secara illegal oleh sejumlah perusahaan.
Apa saja perusahaan yang selama ini diduga menambang pasir secara illegal? Berikut ulasannya.
PT Logomas Utama
PT Logomas Utama menambang pasir di Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, provinsi Riau.
Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan kegiatan penambangan perusahaan itu pada 13 Februari 2022.
Baca Juga: Catatan Hitam Ekspor Pasir Laut Indonesia: Sempat Bikin Dua Pulau 'Hilang'
Meski begitu, hingga kini izin usaha penambangan atau IUP perusahaan tambang asal Jakarta itu belum juga dicabut.
Masyarakat pun bereaksi atas kegiatan tambang pasir yang dilakukan PT Logimas Utama, sebab menyebabkan kerusakan lingkungan.
Diantaranya terjadi abrasi di sejumlah pulau kecil. Perairan juga menjadi keruh dan terumbu karang menjadi rusak.
Alhasil, pendapatan nelayan pun menurun. Ikan, udang dan kepiting yang biasanya mudah diperoleh nelayan, menjadi dulit didapat oleh para nelayan.
Dan akhirnya pada 18 April 2022, kelompok Nelayan kerapu Suka Damai mengirimkan surat pada Jokowi, meminta agar presiden memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menarik IUP PT Logomas.
PT Bintan Batam Pratama
Berita Terkait
-
Catatan Hitam Ekspor Pasir Laut Indonesia: Sempat Bikin Dua Pulau 'Hilang'
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas
-
3 Kementerian Ini Terlibat Dalam Penerbitan Izin Ekspor Pasir laut
-
Celaka! Ini Kerugian Indonesia Kalau Pemerintah Ekspor Pasir Laut Lagi
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka Jokowi, Rocky Gerung Singgung Karena IKN Tak Beres-Beres
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50
-
Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah
-
60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas
-
Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati
-
Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat