Adanya tilang manual disebutkan Polisi agar masyarakat lebih berhati-hati.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sudah diberlakukan, kini terlihat Polantas atau Polisi Lalu-lintas memberikan surat bukti pelanggaran atau surat tilang manual. Berada di ruas jalan, mengawasi pengguna jalan raya, serta memberikan tilang langsung saat diperlukan.
Dikutip kantor berita Antara dari keterangan resmi tertulis, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tilang manual bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan untuk memperbanyak menilang.
"Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali ada tujuannya. Sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat," jelas Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/6/2023).
Ia menyatakan adanya tilang manual yang dilakukan oleh petugas di lapangan, masyarakat harusnya lebih berhati-hati dan menaati peraturan yang ada di jalan raya.
"Sekarang seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas. Yang pasti apabila melihat pelanggaran pasti akan dilakukan penindakan," tandasnya.
Kombes Pol Latif Usman menambahkan, penindakan tidak berkonotasi harus dengan tilang, namun ada tahapannya. Semua kegiatan Kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar itu adalah suatu tindakan.
"Ini perlu dipahami sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka," ungkapnya.
Walaupun tilang manual kembali diberlakukan, Polantas tetap terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau ETLE statis maupun mobile yang ada di Jakarta.
"Tilang (manual) ini adalah untuk mengimbangi saja. Tetapi yang akan kami kembangkan terus adalah ETLE mobile maupun ETLE statis yang ada di Jakarta ini," ujarnya memberikan detail pengadaan ETLE.
Berita Terkait
-
Tilang Manual Jadi Opsi Terakhir, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
-
CEK FAKTA: Toyota Fortuner Seruduk Polisi di Traffic Light Cengkareng Barat karena Tidak Mau Diberhentikan
-
Total 42 Juta Kendaraan Tertangkap Tilang Elektronik Sepanjang 2022, Alamat Pemilik Kendaraan Banyak Tak Valid
-
Operasi Keselamatan Lodaya Digelar, Tak Ada Tilang Manual
-
Sambut Lebaran Korlantas Polri Tambah 34 Titik Kamera Tilang Elektronik
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret
-
Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Terungkap Cara Bandar Kelola Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Warga Ikut Terlibat
-
Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras