Adanya tilang manual disebutkan Polisi agar masyarakat lebih berhati-hati.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sudah diberlakukan, kini terlihat Polantas atau Polisi Lalu-lintas memberikan surat bukti pelanggaran atau surat tilang manual. Berada di ruas jalan, mengawasi pengguna jalan raya, serta memberikan tilang langsung saat diperlukan.
Dikutip kantor berita Antara dari keterangan resmi tertulis, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tilang manual bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan untuk memperbanyak menilang.
"Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali ada tujuannya. Sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat," jelas Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/6/2023).
Ia menyatakan adanya tilang manual yang dilakukan oleh petugas di lapangan, masyarakat harusnya lebih berhati-hati dan menaati peraturan yang ada di jalan raya.
"Sekarang seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas. Yang pasti apabila melihat pelanggaran pasti akan dilakukan penindakan," tandasnya.
Kombes Pol Latif Usman menambahkan, penindakan tidak berkonotasi harus dengan tilang, namun ada tahapannya. Semua kegiatan Kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar itu adalah suatu tindakan.
"Ini perlu dipahami sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka," ungkapnya.
Walaupun tilang manual kembali diberlakukan, Polantas tetap terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau ETLE statis maupun mobile yang ada di Jakarta.
"Tilang (manual) ini adalah untuk mengimbangi saja. Tetapi yang akan kami kembangkan terus adalah ETLE mobile maupun ETLE statis yang ada di Jakarta ini," ujarnya memberikan detail pengadaan ETLE.
Berita Terkait
-
Tilang Manual Jadi Opsi Terakhir, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
-
CEK FAKTA: Toyota Fortuner Seruduk Polisi di Traffic Light Cengkareng Barat karena Tidak Mau Diberhentikan
-
Total 42 Juta Kendaraan Tertangkap Tilang Elektronik Sepanjang 2022, Alamat Pemilik Kendaraan Banyak Tak Valid
-
Operasi Keselamatan Lodaya Digelar, Tak Ada Tilang Manual
-
Sambut Lebaran Korlantas Polri Tambah 34 Titik Kamera Tilang Elektronik
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Setelah Rich Man, aespa Targetkan Comeback Mei Mendatang!
-
Saya Jarang Mendengarkan Dewa 19 dan SO7 Sejak Bintang 5 Menjarah Otak Saya
-
Periksa Saldo BRIZZI Lewat BRImo, Cek Dulu Sebelum Mudik
-
Tips Mudah Mengajukan Keringanan Cicilan KPR BRI (Restrukturisasi)
-
Cara Menonaktifkan SMS Banking BRI, Akses Langsung dari BRImo
-
Tutorial Wangi Bunga Sepanjang Hari: Biar Bau Opor Gak Nempel di Baju Lebaran Kamu
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel