/
Kamis, 22 Juni 2023 | 18:14 WIB
Ilustrasi Toa Masjid (Shutterstock)

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis, meminta agar para tokoh agama (Kiai) tidak ikut hanyut dalam mengkampanyekan tokoh-tokoh politik saat berdakwah di dalam masjid.

Menurutnya, selain menjadi tempat ibadah bagi umat muslim, masjid juga sebagai sentral dakwah yang menyebarakan ajaran-ajaran islam. 

Maka, melakukan kampanye di dalam masjid bukanlah hal yang dibenarkan, karena dapat menimbulkan perpecahan antar jamaah.

Kiai Cholil Nafis juga menegaskan agar takmir masjid lebih teliti saat mengundang tokoh agama agar tidak terjadi dakwah-dakwah yang disusupi oleh aksi kampanye.

“Maka, tidak perlu mengundang orang-orang yang mau kampanye di dalam masjid. Kalau besok ada yang kampanye untuk memilih salah satu calon baik presiden ataupun legislatif, besoknya nggak usah diundang lagi. Kalau sekiranya menimbulkan masalah, langsung dibisikin (pak, sudah berhenti saja pak, kita ganti sholawatan),” kata Kiai Cholil, dikutip dari laman resmi MUI, Kamis (22/6/2023).

“Kalau di luar masjid silahkan berkampanye, tetapi di dalam masjid jangan berkampanye,” tegasnya.

Terakhir Kiai Cholil juga menyampaikan bahwa sebenarnya berbicara politik di dalam masjid bukanlah hal yang tabu, bahkan membicarakan politik di dalam masjid sebenarnya dibolehkan. Akan tetapi, politik yang dimaksud adalah keadaban.

“Jadi, apakah tidak boleh bicara politik di masjid? jelas boleh. Akan tetapi yang dibicarakan adalah politik keadaban, yang dibicarakan terkait bagaimana menjaga NKRI, memilih pemimin yang adil dan jujur,” pungkasnya.

Baca Juga: Wacana Anies Umumkan Cawapresnya Sehabis Pulang Ibadah Haji: Inikah Sosoknya?

Load More