Suara.com - Keberadaan fatwa haram soal politik uang dalam Pemilu dinilai belum masif disampaikan kepada khalayak ramai. Lantaran itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar lebih masif menyampaikan hal tersebut.
Permintaan itu dikatakan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja seperti disampaikannya di Kantor Bawaslu, Jakarta pada rabu (21/6/2023).
"Fatwanya sudah ada. Hanya saja, fatwa ini kurang disebarkan di ceramah, di khotbah," ujarnya.
Bagja mengungkapkan, sosialisasi fatwa haram tersebut kepada umat Islam di Tanah Air menjadi salah satu ikhtiar menekan potensi pemanfaatan politik uang di tengah pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk memasifkan hal tersebut, Bawaslu berencana akan segera berkoordinasi dengan MUI untuk memasifkan sosialisasi dengan fatwa tersebut.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyambut baik keinginan Ketua Bawaslu tersebut. Ia berjanji akan menyosialisasikan kembali fatwa politik uang haram kepada umat Islam di Indonesia.
Menurutnya sosialisasi fatwa haram tersebut menjadi tanggung jawab ulama dalam mendukung hadirnya demokrasi yang berkualitas.
"Fatwa itu ditetapkan sebagai wujud tanggung jawab sosial keulamaan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas," ujar Niam ketika dikonfirmasi Antara.
Untuk diketahui, fatwa mengenai politik uang itu telah ditetapkan berdasarkan Musyawarah Nasional VI MUI pada 23-27 Rabi’ul Akhir 1421 Hijriah atau 25–29 Juli 2000 dengan pembahasan tentang suap (risywah), korupsi (ghulul), dan hadiah kepada pejabat.
Dalam musyawarah itu, MUI menegaskan bahwa suap, uang pelicin, politik uang, dan lain sebagainya dapat dikategorikan sebagai risywah, apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak.
Kemudian, MUI lantas menyepakati hukum memberikan risywah dan menerimanya adalah haram. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?