Chuck Putranto kekinian liburan bersama keluarganya, setelah resmi bebas. Juga tetap menjadi anggota Polri.
Chuck Putranto adalah sekretaris pribadi Ferdy Sambo--mantan pejabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Kepolisian RI. Atasannya yang berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen Pol itu mendapatkan amar hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Chuck Putranto sendiri divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Chuck Putranto berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks rumah Ferdy Sambo dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto. Isi dari video adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.
Dari sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Vonis untuk Chuck Putranto dibacakan Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama satu tahun penjara," demikian disebutkan Hakim Afrizal Hadi di ruang sidang PN Jaksel.
Hakim menyatakan Chuck Putranto terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Dan Chuck Putranto juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 10 juta.
Hukuman dinyatakan inkrah karena Chuck Putranto tidak menyatakan banding atas vonis itu.
Kekinian, Chuck Putranto dinyatakan resmi bebas tak bersyarat dari tahanan.
"Iya (Chuck) sudah bebas," jelas kuasa hukumnya, Johnny Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).
Ia menambahkan, Chuck Putranto menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Disebutkan akan bebas bulan ini.
"Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," tukas Jhonny Manurung.
Adapun status hukum Chuck Putranto kini dinyatakan bebas setelah mendapat pengurangan hukuman berupa asimilasi masa pandemi COVID-19.
"Ada mekanisme asimilasi COVID-19. Toh sudah 2/3 (menjalani). Kalau sudah 2/3 bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin," katanya lagi.
Ia sendiri tidak mengetahui keberadaan Chuck Putranto terkini secara detail. Akan tetapi disebutkan langsung berkumpul dengan keluarga sambil liburan setelah dinyatakan resmi bebas dari penjara.
"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," tandas Johnny Manurung.
Sedangkan soal pekerjaan, Chuck Putranto dinyatakan tetap menjadi anggota Polri setelah upaya banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikabulkan.
"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Chuck Putranto hanya diganjar sanksi demosi selama satu tahun atas perbuatan perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo
-
Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga
-
CEK FAKTA: Kamar Ferdy Sambo Digeledah, Bungkusan Isi Barang Ilegal Ditemukan
-
CEK FAKTA: Kakinya Bengkak, Anak Ferdy Sambo Terkena Azab Penyakit Langka
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dimasukkan ke Peti Mati, Bharada E Iringi Kepergiannya di Upacara Pemakaman
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield