Chuck Putranto kekinian liburan bersama keluarganya, setelah resmi bebas. Juga tetap menjadi anggota Polri.
Chuck Putranto adalah sekretaris pribadi Ferdy Sambo--mantan pejabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Kepolisian RI. Atasannya yang berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen Pol itu mendapatkan amar hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Chuck Putranto sendiri divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Chuck Putranto berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks rumah Ferdy Sambo dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto. Isi dari video adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.
Dari sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Vonis untuk Chuck Putranto dibacakan Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama satu tahun penjara," demikian disebutkan Hakim Afrizal Hadi di ruang sidang PN Jaksel.
Hakim menyatakan Chuck Putranto terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Dan Chuck Putranto juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 10 juta.
Hukuman dinyatakan inkrah karena Chuck Putranto tidak menyatakan banding atas vonis itu.
Kekinian, Chuck Putranto dinyatakan resmi bebas tak bersyarat dari tahanan.
"Iya (Chuck) sudah bebas," jelas kuasa hukumnya, Johnny Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).
Ia menambahkan, Chuck Putranto menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Disebutkan akan bebas bulan ini.
"Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," tukas Jhonny Manurung.
Adapun status hukum Chuck Putranto kini dinyatakan bebas setelah mendapat pengurangan hukuman berupa asimilasi masa pandemi COVID-19.
"Ada mekanisme asimilasi COVID-19. Toh sudah 2/3 (menjalani). Kalau sudah 2/3 bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin," katanya lagi.
Ia sendiri tidak mengetahui keberadaan Chuck Putranto terkini secara detail. Akan tetapi disebutkan langsung berkumpul dengan keluarga sambil liburan setelah dinyatakan resmi bebas dari penjara.
"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," tandas Johnny Manurung.
Sedangkan soal pekerjaan, Chuck Putranto dinyatakan tetap menjadi anggota Polri setelah upaya banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikabulkan.
"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Chuck Putranto hanya diganjar sanksi demosi selama satu tahun atas perbuatan perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo
-
Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga
-
CEK FAKTA: Kamar Ferdy Sambo Digeledah, Bungkusan Isi Barang Ilegal Ditemukan
-
CEK FAKTA: Kakinya Bengkak, Anak Ferdy Sambo Terkena Azab Penyakit Langka
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dimasukkan ke Peti Mati, Bharada E Iringi Kepergiannya di Upacara Pemakaman
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT