Konflik antara Dewi Perssik dan Ketua RT di tempat tinggalnya, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, masih belum berujung.
Padahal Ketua RT, Malkan yang mengaku malu dengan keributan yang terjadi akibat urusan sapi kurban itu sudah minta berdamai.
Mediasi tak berujung baik, Dewi Perssik sendiri malah bisa terancam pidana karena aksinya. Hal ini dinyatakan oleh Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah.
"Kalau tisak ada pernyataan dan hanya klaim sepihak dan tidak dapat dibuktikan, maka orang yang dikatakan melakukan permintaan uang tidak benar, itu bisa mengajukan ke pasal pencemaran nama baik di KUHP diatur, ada penghinaan juga, ada fitnah," ujar Hery seperti yang dikutip dari kanal YouTube TVOne, Senin (3/7/2023).
"Dan kalau sudah menggunakan media sosial beratti menggunakan UU ITE, pasal 27 ayat 3, ini penggunaan teknologi informasi kan ada asas berlaku, ada asas itikad baik dan kehati-hatian," imbuhnya.
Lebih lanjut Hery menyebutkan bahwa dalam penyampaian informasi di media sosial, perlu memegang asas kebenaran.
"Bahwa dalam hal menyampaikan informasi harus punya kewajiban hukum untuk memahami informasi itu benar apa tidak," ungkap Herry.
"Maka harus ada bukti dan fakta pendukungnya, jangan mendengar lansung kita sampaikan ke media sosial, minimal ada saksi lah," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Dewi Perssik lewat Instagram menceritakan bawah sapi kurbannya ditolak oleh ketua RT. Kemudian ada selentingan mengenai biaya administrasi yang harus Dewi Perssik keluarkan. Mendengar hal itu dari mulut ART, Dewi Perssik pun heran.
Baca Juga: Elon Musk Diserang Netizen, Twitter Batasi Jumlah Tweet yang Bisa Dibaca
Bahkan ketika sapinya akan diangkut dan dinaikan ke truk, Dewi Perssik merasa Pak RT meminta dibayar Rp100 juta jika ingin dibantu.
Ketika mediasi, pihak RT tidak membantah bahwa ia memang mengatakan jika warga tak butuh daging karena dagingnya banyak. Namun soal biaya administrasi pihak RT menampik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Gubernur Kaltim Janji Evaluasi Kebijakannya, Minta Maaf Contohkan Prabowo-Hashim
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat
-
Aksi Gila Pembalap 16 Tahun Indonesia Asapi Rider Eropa di Sirkuit Jerez Spanyol
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Kondisi Marc Marquez usai Terlempar ke Gravel di MotoGP Spanyol
-
Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi
-
Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan