Pengacara kondang Farhat Abbas akui siap pidanakan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah. Hal tersebut terkait dengan viralnya isu perselingkuhan Rendy dan Syahnaz yang sudah sama-sama memiliki keluarga.
"Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh, ternyata itu juga adik aktor ternama juga, kita anggap selebritis ini tidak cakap dengan keluarganya, ini harus kita sanksi sosial," ujar Farhat Abbas seperti yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (4/7/2023).
"Oleh karena itu kita akan pidanakan, laporan UU Pornogafi, UU Perfilman, UU KUHP, maupun UU ITE," tambahnya.
Menurut Farhat Abbas, Syahnaz dan Rendy juga bisa dituntut dengan UU Perzinahan.
"Iya tapi UU Zina kan delik aduan jadi yang harus lapor salah satu suami atau istri melapor, kita akan tuntut seberat-beratnya," ungkap mantan suami Nia Daniati tersebut.
Lebih lanjut Farhat meyebutkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan somasi pada Syahnaz dan Rendy sebelum membuat aduan.
"Kita akan segera melaporkan dan kita akan somasi dulu sebelum kita buat laporan, supaya sempurna laporan kita," tuturnya.
Diketahui bahwa Syahnaz sebelumnya dikabarkan berselingkuh dengan Rendy Kjaernett. Syanaz sendiri sudah menikah dengan Jeje Govinda sementara Rendy sudah menikah dengan Lady Nayoan.
Perselingkuhan itu juga sudah diakui sendiri oleh Rendy Kjaernett.
Baca Juga: Jumlah Gaji Pensiunan PNS dan Tunjangan Keluarga Tiap Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'