Akibat praktik kekerasan itu, sang istri sampai dirawat di Palembang.
Kurun 2014 - 2023 atau hampir 10 tahun, lelaki dengan inisial BI melakukan domestic violence atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang berinisial PB.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan dan penahanan atas BI.
Lelaki ini dibekuk di Depok, Jawa Barat, masih mengantongi status suami dari korban PB. Ia telah menganiaya PB enam kali dalam kasus KDRT di Depok, Jawa Barat.
"Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi, ini yang cukup parah terjadi enam kali," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, beberapa saat lalu, Jumat (9/6/2023).
BI melakukan penganiayaan sejak 2014, lalu 2016 dilakukan dua kali, selanjutnya setiap tahun, pada 2021, 2022 dan 2023.
"Pada Selasa, 4 Juli 2023, telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya yang dilakukan secara berlanjut," ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi secara tertulis, di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Disebutkan timnya juga melakukan penyelidikan ke Palembang, Sumatera Selatan karena PB pernah berobat di sana.
"Saat ini tim kami sedang menuju ke Palembang karena PB sempat dirawat di salah satu rumah sakit," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.
Berdasarkan fakta ini, kemungkinan ada ancaman penambahan hukuman bagi B.
"Ini berpotensi menambah ancaman pidana terhadap pelaku, dalam hal ini sang suami kurang lebih 1/3 dari pada ancaman hukuman yang ada," katanya.
Tersangka BI melanggar Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara.
"Saat ini tersangka berada di Rutan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya, " kata Kombes Pol Hengki Haryadi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Ditangkap di Mekah?
-
Si Kembar Rihana dan Rihani yang Janjikan iPhone Harga Miring kepada Konsumen Sudah Ditangkap di Gading Serpong
-
Mario Dandy Satriyo dan Mantan Pacarnya Sama-Sama Ditegur Hakim Ketua Sidang Pengadilan Kasus Penganiayaan Berat Berencana
-
Model dan Aktor Senior PG Lakukan Kasus Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Sebutkan Begini
-
Aktor dan Model Senior Lelaki PG Dilaporkan Lakukan Penganiayaan di Salah Satu Bar Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026
-
Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!
-
Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun