Akibat praktik kekerasan itu, sang istri sampai dirawat di Palembang.
Kurun 2014 - 2023 atau hampir 10 tahun, lelaki dengan inisial BI melakukan domestic violence atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang berinisial PB.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan dan penahanan atas BI.
Lelaki ini dibekuk di Depok, Jawa Barat, masih mengantongi status suami dari korban PB. Ia telah menganiaya PB enam kali dalam kasus KDRT di Depok, Jawa Barat.
"Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi, ini yang cukup parah terjadi enam kali," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, beberapa saat lalu, Jumat (9/6/2023).
BI melakukan penganiayaan sejak 2014, lalu 2016 dilakukan dua kali, selanjutnya setiap tahun, pada 2021, 2022 dan 2023.
"Pada Selasa, 4 Juli 2023, telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya yang dilakukan secara berlanjut," ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi secara tertulis, di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Disebutkan timnya juga melakukan penyelidikan ke Palembang, Sumatera Selatan karena PB pernah berobat di sana.
"Saat ini tim kami sedang menuju ke Palembang karena PB sempat dirawat di salah satu rumah sakit," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.
Berdasarkan fakta ini, kemungkinan ada ancaman penambahan hukuman bagi B.
"Ini berpotensi menambah ancaman pidana terhadap pelaku, dalam hal ini sang suami kurang lebih 1/3 dari pada ancaman hukuman yang ada," katanya.
Tersangka BI melanggar Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara.
"Saat ini tersangka berada di Rutan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya, " kata Kombes Pol Hengki Haryadi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Ditangkap di Mekah?
-
Si Kembar Rihana dan Rihani yang Janjikan iPhone Harga Miring kepada Konsumen Sudah Ditangkap di Gading Serpong
-
Mario Dandy Satriyo dan Mantan Pacarnya Sama-Sama Ditegur Hakim Ketua Sidang Pengadilan Kasus Penganiayaan Berat Berencana
-
Model dan Aktor Senior PG Lakukan Kasus Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Sebutkan Begini
-
Aktor dan Model Senior Lelaki PG Dilaporkan Lakukan Penganiayaan di Salah Satu Bar Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Phil Foden akan Perpanjang Kontrak di Manchester City hingga 2030
-
6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya
-
Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya
-
Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif
-
Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu
-
Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter
-
Penantian 20 Tahun, Mikel Arteta: Kami Kembali ke Final Liga Champions
-
3 Fakta Menarik usai Arsenal Lolos ke Final Liga Champions, Penantian 20 Tahun
-
Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat
-
Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu