Si kembar ini adalah sepasang penipu yang membohongi korban hingga miliaran rupiah.
Tertangkap sudah, Rihana dan Rihani atau Rihani dan Rihana, duet kembar penipu konsumen dengan modus penjualan iPhone dengan harga 30 persen di bawah standar.
Dikutip dari kanal News Suara.com, dua tersangka Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) pagi. Kerugian yang ditimbulkan sekira Rp 35 miliar.
Selama ini keduanya berpindah-pindah apartemen untuk mengecoh Polisi, utamanya saat nama Rihana-Rihana masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pada saat ditangkap pelaku sedang istirahat di salah satu apartemen. Sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Penangkapan Rihana-Rihani dilakukan atas bantuan pihak keluarga dan keamanan apartemen.
"Sekarang kami melakukan pemeriksaan dulu untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kami menentukan langkah berikutnya," demikian keterangan selanjutnya.
Si kembar pelaku penipuan dengan modus menyediakan peranti telekomunikasi berharga lebih murah 30 persen ini tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekira pukul 09.30 WIB. Keduanya tampil berbusana sama yaitu kemeja motif garis-garis dan kaus lengan panjang merah muda dan wajah ditutup masker.
Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.
Dalam penangkapan si kembar Rihana dan Rihani, Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Polda Metro Jaya melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pasalnya, dianggap melecehkan institusi Kepolisian seperti yang dilakukan tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra.
"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap si kembar Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak Kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," jelas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Minggu (2/7/2023) pekan lalu.
Pelibatan Densus 88, sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani. Selain memperlihatkan keseriusan pihak Kepolisian dalam menangani kasus dengan nilai kerugian korban mencapai miliaran rupiah itu.
"Sebab dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO iPhone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan. Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar, nilainya lebih tinggi yakni Rp 89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum," jelas Ketua IPW.
"IPW mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana dan Rihani serta pihak-pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana dan Rihani dalam pelariannya," lanjutnya.
Polda Metro Jaya membeberkan alasan pihaknya tidak melibatkan polisi wanita atau Polwan saat menangkap Rihana dan Rihani di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) dini hari karena proses penangkapan mesti dilakukan secepat mungkin.
Tersangka si kembar Rihana dan Rihani telah mendapat bocoran informasi dari seseorang terkait rencana penangkapan itu.
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian. Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Dalam situasi seperti itu, penyidik diperbolehkan menggunakan hak diskresi. Utamanya jika tidak diambil keputusan secepat mungkin kedua tersangka Rihana-Rihani berpotensi melarikan diri.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi.
Selain penggelapan uang pembelian iPhone, si kembar Rihana dan Rihani dikabarkan menggelapkan satu unit mobil rental. Seperti unggahan @mazzini_gsp di media sosial Twitter.
"Update. Rihana-Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban, pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP," demikian dikutip Suara.com.
Soal keperlibatan polisi itu telah dijawab Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers.
"Ada isu soal keterlibatan perwira menengah. Ternyata itu bukan (salah)," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7/2023).
Kombes Pol Hengki Haryadi meluruskan bahwa perwira polisi itu bukanbagian dari modus operandi Rihana dan Rihani. Melainkan seseorang yang ikut menjadi korban dalam kasus itu.
"Merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," tukasnya.
Ia tidak membantah soal adanya seseorang yang membantu Rihana dan Rihani kabur. Namun siapa terlibat, ia menolak untuk membeberkannya.
"Informasi darimana dan bagaimana kami menangkap, teknis penyelidikan dan penangkapan tidak akan kami sampaikan di publik. Yang jelas, dini hari Selasa kami bergerak cepat," tutupnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tyas Mirasih Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol dan Terlihat Menangis
-
Perkembangan Kasus Si Kembar Viral Lakukan Penipuan Modus iPhone Harga Murah: Dicekal ke Luar Negeri
-
Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani
-
CEK FAKTA: Ganjar Pranowo dan Denny Indrayana Ditangkap Akibat Sebarkan Hoax Soal Sistem Pemilu?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Oknum Ditangkap dan Ngaku Suruhan Anies Baswedan untuk Hina Istri Wali Kota Surakarta?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil
-
John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini
-
IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Kabar Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Plt Gubernur Riau, Ini Penjelasan Pemprov
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Bayern Munich Ikut Bersaing dengan AC Milan untuk Dusan Vlahovic