Lina Mukherjee resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Palembang, Sumatera Selatan.
Konten kreator satu ini ditahan selama 20 hari, sejak Senin (10/7/2023) karena konten memakan daging babi dengan mengucapkan Bismillah.
Konten itu dia publikasikan melalui akun Instagram pribadinya @lilulinalutfia.
Namun, ada yang menarik saat proses penahanan.
Lina Mukherjee tampak sangat santai meski kedua tangannya diborgol dan digiring beberapa aparat kepolisian.
Bahkan, Lina tampak sering tersenyum kepada semua rekan awak media yang meliputnya.
"Pasti ada yang... Tapi kalian nggak ada yang bilang kapok nggak," ucapnya sambil tersenyum ke arah awak media.
Sambil berjalan, dia mengaku tidak mau mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi.
"Nggak mau ngulangi," katanya.
Baca Juga: Gol Keren Rafael Struick untuk ADO den Haag Tak Lepas dari Pengamatan Kapten Timnas Indonesia
Lina Mukherjee pun beberapa kali menyapa para awak media sambil melambaikan tangannya dan melempar senyuman.
Dirinya dengan tegas mengungkapkan telah siap menjalani persidangan.
"Pesiapannya mentalnya yang penting harus sehat," ujar dia.
Kasus Lina Mukherjee ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan saat dikonfirmasi di Palembang, menyatakan tim kejaksaan sudah mempelajari secara seksama setiap unsur yang dicantumkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam berkas perkara Lina.
Adapun dalam berkas perkara tersebut tersangka Lina dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara untuk barang bukti yang diterima oleh kejaksaan, yaitu satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam video dan beberapa akun media sosial @Linamukherjee_ .
"Sudah P21, maka dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang, berkas dakwaannya sedang disusun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
-
The Paper Magician: Ketika Kertas Menjadi Sihir yang Mematikan
-
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Khusus Warga Pekanbaru
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
Hukum Puasa Arafah di Idul Adha 2026 dan Keutamaannya
-
LG Bawa Tren Housewarming Ala Korea ke Indonesia, Pamer Teknologi AI Rumah Tangga Super Canggih
-
Deliana Siahaan Meninggal, Karakternya di Dunia Akting Selalu Membekas di Hati Penonton
-
Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram
-
Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM