Jeje Govinda akhirnya buka suara soal perselingkuhan sang istri Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett.
Namun, tidak sedikit kalimat dan ekspresi keduanya saat menyampaikan klarifikasi menjadi sorotan masyarakat luas.
Salah satunya adalah ucapan Jeje yang mengatakan Syahnaz wanita mulia, sedangkan seperti diketahui istrinya itu sudah tiga kali ketahuan berselingkuh dengan Rendy.
Jeje juga siap memasang badan dan tetap membela istrinya dalam video klarifikasi itu.
Semua itu menjadi kontroversi karena masyarakat mempertanyakan harga diri Jeje sebagai suami yang mengetahui istrinya berselingkuh, tapi tetap terlihat tenang.
Ustaz Abdul Muiz Aziz sebagai salah satu pemuka agama, menyampaikan pandangannya dari segi agama.
Dia menilai apa yang dilakukan Jeje Govinda memang sudah sesuai dengan syariat agama.
"Apa yang dilakukan Jeje menurut saya ada satu sisi yang dia lakukan berdasarkan syariat Allah dimana Allah mengatakan 'Engkau adalah pakaian untuk pasangan mu, pasangan mu adalah pakaian untuk dirimu'," ucapanya dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Rabu (12/7/2023).
Arti maknanya, dia menambahkan, karena pakaian itu adalah saling menutupi kekurangan dan pakaian juga saling menghiasi, memperindah pasangan satu sama lain.
Baca Juga: Gejala Lemas hingga Kejang-kejang, Puluhan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut Bikin Geger!
"Fungsi pakaian yang terutama adalah menutupi daripada kekurangan-kekurangan kita menutupi daripada aib-aib kita, ini salah satu yang harus dilakukan pasangan, tidak saling mengumbar aib, tidak saling mengumbar masalah atau kejelekan," jelasnya.
Namun, dia menegaskan bahwa jika suami tidak marah atau tidak cemburu melihat istrinya berdekatan dengan yang bukan mukhrimnya itu tidak dibenarkan dalam Islam.
"Katagori suami seperti itu yang tidak marah atau tidak ada perasaan cemburu atau kesal melihat istrinya bercengkrama atau ngobrol atau bersentuhan tangan dengan yang bukan mukhirimnya, maka dikategorikan Dayus," tegasnya.
Dayus sendiri merupakan seorang suami yang tidak memiliki rasa cemburu sama sekali terhadap perilaku serong istrinya walaupun dilakukan di depan matanya.
"Dayus ini adalah salah satu hal yang paling dibenci oleh Allah SWT adalah suatu tugas suami juga untuk menjaga kehormatan seorang istri," dia kembali menegaskan.
Bahkan, dalam hukum Islam sendiri, istri atau suami yang ketahuan berselingkuh hukumannya adalah rajam atau hukuman mati bagi pelanggar hukum dengan cara dilempari batu.
"Syahnaz ini statusnya sudah bersuami, memiliki pasangan, masih berstatus istri, hukumannya dalah rajam kalau memakai hukum syarat Islam," ujarnya.
Namun, seperti diketahui, Indonesia tidak memegang hukum Islam, sehingga tidak bisa diterapkan dalam hal kasus ini.
"Negara kita tidak memakai hukum Islam, kalau pakai yang murrni, ya hukum rajam," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI