Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Bupati yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Aturan itu termuat dalam Perbup Nomor 47 tahun 2023.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan aturan anti-LGBT itu dibuat untuk menciptakan tatanan masyarakat yang sesuai dengan norma, terutama dari perbuatan menyimpang.
"Ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat, jadi Perbup itu mengatur tentang anti maksiat yang di dalamnya ada LGBT," kata Bupati Garut kepada wartawan di Pendopo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023).
Ia menuturkan perbub itu sudah diterbitkan dan berlaku sejak awal Juli 2023 yang bertujuan untuk menjaga tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Perbup itu, lanjut dia, diterbitkan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Garut dari perbuatan yang menyimpang, seperti halnya saat ini permasalahan LGBT yang dilarang di Garut.
"Kita juga klasifikasikan bahwa itu (LGBT) adalah perbuatan yang dilarang di Kabupaten Garut, dari sisi apa pun dilarang," katanya.
Ia menyampaikan penerbitan Perbup tersebut bukan karena desakan pihak tertentu, melainkan bagian dari tanggung jawab Pemkab Garut untuk melindungi semua warganya dari perbuatan maksiat.
Perbup itu, kata dia, sifatnya mencegah yang dilakukan oleh tim khusus dari jajaran Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan dan sejumlah dinas lainnya, juga dibantu dari jajaran kepolisian maupun TNI.
"Kita hanya preventif melakukan satu pembinaan terhadap mereka yang dalam kondisi sekarang ini dianggap LGBT," katanya.
Baca Juga: Ramai Penolakan Konser Coldplay: Orang yang Datang Tidak Langsung Jadi LGBT
Ia menambahkan tim khusus nantinya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan menindaklanjuti apabila ada aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perbuatan maksiat di suatu tempat.
Meski demikian ia tidak menerangkan apa saja ciri-ciri aktivitas yang mengarah pada perbuatan maksiat dan LGBT.
"Ada yang terjaring akan dibina, lebih kepada pembinaan, kita tidak bisa berharap seperti itu, hanya menyadarkan," tutup Bupati Garut Rudy Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran