Suara.com - Acara pertemuan para aktivis LGBT yang awalnya digelar di Jakarta diputuskan untuk pindah lokasi. Pasalnya, Jakarta dianggap tidak aman untuk menggelar kegiatan pertemuan yang bernama ASEAN Queer Advocacy Week itu.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan resmi dari penyelenggara bernama ASEAN SOGIESC. Pihak ASEAN SOGIESC mengaku mendapatkan ancaman dan kecaman dari banyak pihak setelah rencana acara terpublikasi.
"Memutuskan untuk merelokasi tempat acara menjadi di luar Indonesia, setelah menerima serangkaian ancaman keamanan dari berbagai pihak," ujar penyelenggara, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, setelah rencana acara beredar, banyak penolakan yang dianggap sebagai anti LGBT merebak di media sosial.
"Keputusan yang dibuat memastikan kselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia," ucapnya.
Diselidiki Polisi
Polisi kini sedang menyelidiki informasi mengenai adanya pertemuan LGBT se-ASEAN yang rencananya akan diselenggarakan di Jakarta.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan menyampaikan sampai saat ini kepolisian masih menyelidiki informasi tersebut.
"Iya sedang kami cari tahu benar atau enggak," katanya, Selasa (11/7) kemarin.
Baca Juga: Ditolak MUI, Acara Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta Batal Digelar karena Banjir Ancaman
Hirbak juga telah melakukan pengecekan jadwal dan agenda acara ke beberapa lokasi seperti hotel ataupun gedung pertemuan di Jakarta.
"Kami cek (jadwal) di hotel juga enggak ada, semua acara-acara di hotel juga enggak ada, di tempat lain enggak ada,” katanya.
Hirbak juga menambahkan sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga terkait kegiatan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga mengenai acara tersebut, " katanya.
Sebelumnya, beredar informasi dari akun Instagram @aseansogiecaucus akan menggelar acara komunitas LGBT se-ASEAN yang akan digelar pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Namun tidak lama kemudian informasi tersebut dihapus oleh akun tersebut.
Berita Terkait
-
Ditolak MUI, Acara Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta Batal Digelar karena Banjir Ancaman
-
Desak Pemprov DKI Tegas Larang Pertemuan LGBT Se-ASEAN Di Jakarta, DPRD: Tak Sesuai Pancasila
-
Tegas! MUI Minta Pemerintah Tolak Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta
-
Muncul Kabar Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Selidiki
-
Ditolak MUI, Polisi Cari Tahu Soal Pertemuan Aktivis dan Komunitas LGBT Se-Asean di Jakarta Juli Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru