Pandangan umum adalah Inara Rusli laporkan suaminya berzinah dan kedua belah pihak akan bercerai. Namun Virgoun tak kalah sat-set.
Selama ini, yang masuk pengertian umum adalah Inara Rusli melaporkan suaminya, penyanyi Virgoun. Laporan dibuat per 6 Mei 2023 atas dugaan perzinahan, dan seorang perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan Virgoun juga disebutkan.
Virgoun dalam laporan Inara Rusli dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan bulan.
Akan tetapi, rupanya ada "perkembangan" lain. Tanpa banyak kata, Virgoun juga sudah sat-set mempertahankan posisinya.
Dikutip dari kanal Entertainment Suara.com, sudah lebih dari sepekan mantan vokalis Last Child itu melaporkan balik Inara Rusli.
"Klien kami, Saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," jelas kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, Jumat (21/7/2023).
Laporan balik Virgoun terhadap Inara Rusli ini didaftarkan tim kuasa hukumnya pada tiga minggu lalu di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Sudah lama, dari tiga minggu yang lalu," tambah kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Hanya, hingga kekinian tim kuasa hukum Virgoun tidak menjelaskan secara rinci isi laporan terhadap Inara Rusli.
"Untuk pasal dan lain-lain, teman-teman bisa menanyakan ke pihak Kepolisian," lanjut Sandy Arifin.
Tim kuasa hukum hanya membagi informasi bahwa ada perbuatan Inara Rusli yang menurut mereka merugikan klien dan harus dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kami mesti lakukan tindakan," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Dewi Perssik Bongkar Hubungan Spesial Saipul Jamil dan Angga Wijaya: Aku Langsung Ya Allah...
Berita Terkait
-
Dilaporkan Kasus Zina, Virgoun Diam-Diam Polisikan Balik Inara Rusli
-
Belum Resmi Cerai Tapi Sudah Diajak Ta'aruf Pengacara Muda, Inara Rusli Bilang Begini
-
Jawaban Inara Rusli yang Dicap Arogan Pasca Lepas Cadar: Orang-orang Toxic
-
Cuek Dicap Arogan Setelah Lepas Cadar, Inara Rusli: Pada Ngomong Apa Sih?
-
Inara Rusli Santai Dijuluki Virgoun Sebagai Istri Pembangkang: Bisa Dibuktikan?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan
-
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang
-
Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook
-
LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak
-
Bobol Gawang Juara Liga Europa, Arkhan Kaka Belajar dari Tyrone Mings dan Bintang Aston Villa
-
Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep Bawa 250 Penumpang
-
Promo Referral BRImo Lewat Aplikasi Tring Berhadiah Cashback Langsung!
-
KAI Divre III Palembang Salurkan TJSL Rp890 Juta, Perkuat Pembangunan Sosial di Sumsel