/
Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:37 WIB
Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora (Instagram/@alshadahmad)

Yayasan WWF Indonesia mengecam kasus kematian anak harimau Alshad Ahmad yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Mereka menyebut kalau anak harimau bengal milik Alshad Ahmad ini termasuk satwa liar, bukan hewan peliharaan.

"Menanggapi berita kematian Harimau Bengal (Panthera tigris tigris) yang dipelihara oleh seorang influencer di Indonesia. WWF-Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa satwa liar adalah bukan satwa peliharaan," katanya lewat akun Twitter @WWF_ID, dikutip Jumat (28/7/2023).

Organisasi internasional itu menyebut kalau satwa liar berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mempertahankan kelangsungan hidup Bumi.

Mereka berkaca dari kasus Covid-19, di mana sebuah wabah ditularkan dari satwa liar seperti kelelawar.

"Tentunya masih ingat kasus COVID-19? Kasus ini dipercaya ditularkan dari satwa kelelawar. Ini juga dapat terjadi jika kita memelihara satwa liar yang dapat menularkan virus atau bakteri yang terdapat di satwa tersebut," lanjut WWF Indonesia.

Dijelaskan mereka kalau fenomena itu disebut Zoonosis, yang mana itu adalah penyakit yang dapat menular dari satwa liar ke manusia yang kemudian ditularkan dari manusia ke manusia sehingga menjadi pandemi dunia.

WWF kembali menegaskan kalau satwa liar berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

"Artinya, mengambil satwa liar dari habitatnya berarti mengurangi populasi satwa liar di alam, yang bisa berdampak negatif pada rantai makanan dan ekosistem secara keseluruhan," timpalnya.

WWF Indonesia pun mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk memerangi perdagangan satwa liar yang dilindungi.

Mereka juga berpesan kepada masyarakt untuk melestarikan satwa liar.

"Mari bersama-sama lestarikan satwa liar dengan: 1. Jangan beli, 2. Jangan konsumsi, dan 3. Laporkan otoritas setempat bila mengetahui adanya perdagangan satwa liar dilindungi di sekitar kita," tandasnya.

Load More