Komentator politik Rocky Gerung menanggapi santai laporan atas dirinya ke polisi yang dibuat oleh para pendukung dan penggemar Presiden Jokowi. Ia mengatakan adalah hak para pelapor untuk menempuh jalur hukum.
Sebelumnya Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah orang karena dinilai menghina Jokowi dengan kata-kata kasar. Tetapi laporan itu ditolak polisi, dengan alasan tak ada pelaporan dari pihak yang dirugikan, yakni Presiden sendiri.
Tetapi beberapa laporan yang menggunakan pasal UU ITE diterima oleh polisi pada Senin kemarin (31/7/2023). Menanggapi laporan tersebut, Rocky Gerung mengatakan ia menunggu proses hukum.
"Hak mereka buat melaporkan," kata Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023) usai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan.
"Tunggu saja proses hukumnya. Gampang lo," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.
"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Jika Ganjar Naik, Rocky Gerung Buka-bukaan Siapa yang Jadi Presiden Sesungguhnya
"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," tutup dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Tak Ada Lagi Rebutan Gunungan, Garebeg Idul Adha Yogyakarta Tahun Ini Ditiadakan
-
Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
Terpopuler: Mengenal KKB The Elite Program Cicilan Mobil Ringan, Harga Motor VinFast
-
Bak Main Sulap! Jabatan Sekda Tangsel Diam-Diam Diperpanjang, Pemkot Dituding Penuh Intrik
-
Investasi Praktis, Buka Reksadana Syariah Sekarang Melalui BRImo
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Cara Reset PIN Kartu ATM BRI Secara Mandiri Tanpa Perlu Datang ke Bank
-
Acer Rilis Laptop AI Swift Series Terbaru, Copilot+ PC Tipis dengan Baterai Tahan 26 Jam
-
4 Serum Heartleaf Solusi Atasi Jerawat dan PIH pada Kulit Berminyak