Ini tampilan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo adalah pelaku utama, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mendapatkan ultra petita atau sanksi berat hukuman mati dan diputuskan Mahkamah Agung (MA) menjadi hukuman seumur hidup.
Dikutip dari kanal News Suara.com, beberapa saat lalu Ferdy Sambo menjalani tes kesehatan saat dieksekusi ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Ia tampak mengenakan kemeja hitam polos, sedang menghadap kepada petugas lapas yang melakukan administrasi penerimaannya.
Ferdy Sambo resmi dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat dan Proses eksekusi dilakukan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (23/8/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan eksekusi terhadap Ferdy Sambo berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
"Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat," jelasnya pada Kamis (24/8/2023).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan Ferdy Sambo juga menjalani pemeriksaan berkas administrasi.
"Dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," jelasnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2023).
Selain Ferdy Sambo, dua terpidana lainnya untuk kasus sama, yaitu Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf juga menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Terpidana Kuat menjalani pidana penjara selama 10 tahun. Sedangkan terpidana Ricky Rizal Wibowo menjalani pidana penjara selama delapan tahun," kata Rika Aprianti.
Ketiga terpidana ini resmi diterima oleh pihak Ditjen PAS pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.00 WIB. Kini ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan atau kamar mapenaling.
Satu terpidana lain, Putri Candrawathi dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menjalani pidana penjara 10 tahun. Proses eksekusi terhadap istri Ferdy Sambo ini merujuk pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
Berita Terkait
-
Megawati Anggap TNI dan Polri Zaman Sekarang Lembek, Singgung Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
Sudah Jalin Hubungan 15 Tahun, Kuat Maruf Resmikan Pernikahan dengan Putri Candrawathi?
-
Janjikan Wajah Bakal Tampil Makin Glowing, Hotman Paris Singgung Ferdy Sambo
-
Detik-detik Jasad Ferdy Sambo Dikebumikan Hari Ini Usai Polri Beri Penghormatan Terakhir, Benarkah?
-
Profil Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri yang Lolos dari Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Malam yang Diperkirakan Jadi Lailatul Qadar 2026
-
Idulfitri Jalur Zen: Strategi Ibu-Ibu Hadapi Pertanyaan "Mana Calon Menantunya?".
-
6 Fakta Panas Sidang Perdana Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang: Kursi Pejabat Kosong Melompong
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Persija Jakarta Dijuluki APBD FC, Mohamad Prapanca Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
3 Trayek Angkot di Bogor Setop Operasi H-2 Lebaran, Ini Daftar Jalurnya