Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, hukuman suami Putri Candrawathi itu berubah menjadi pidana seumur hidup, bukan hukuman mati. Hal tersebut membuat sejumlah orang penasaran dengan profil Ferdy Sambo.
Keputusan itu dibacakan oleh Mahkamah Agung pada Selasa (8/8/2023). Sebagaimana yang diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Juli 2022 lalu.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, insiden berdarah itu berawal dari Brigadir J yang bertugas sebagai sopir Putri Candrawathi terlihat memasuki kamar Ferdy Sambo dan menodongkan pistol ke kepala istri atasannya.
Bharada E atau Richard Eliezer yang saat itu bertugas sebagai pengawal mendengar Putri Candrawathi berteriak di kamar. Bharada E pun menghampiri mereka dan terjadilah baku tembak di antara keduanya.
Akibat peristiwa tersebut, Brigadir J tewas di tempat karena tertembus peluru dari senjata api milik Bharad E.
Lalu siapakah Ferdy Sambo yang menjadi atasan Brigadir J dan Bharada E? Berikut ini profil Ferdy Sambo yang dihimpun dari Suara.com:
Profil Ferdy Sambo:
Kehidupan pribadi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973 di Barru, Sulawesi Selatan. Ia menikah dengan Putri Candrawathi yang memiliki gelar dokter gigi. Namun setelah menikah, Putri Candrawathi fokus untuk mengurus keluarganya.
Baca Juga: Tepat Malam Ini Eksekusi Mati Ferdy Sambo Akan Dilaksanakan, Benarkah?
Dari pernikahan tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikaruniai empat orang anak yang masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun. Salah satu anaknya, Trisha Eungelica diketahui aktif menggunaan media sosial dan kerap membagikan momen kedua orang tuanya.
Putri Candrawathi sendiri diketahui merupakan seorang anak jenderal yang berasal dari Bali. Ia merupakan putri dari perwira TNI dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan teman satu sekolah dan saling mengenal sejak duduk di bangku SMP Negeri 6 Makassar pada 1988.
Di sisi lain, ayah Ferdy Sambo merupakan seorang Mayor Jenderal bernama Pieter Sambo. Sosok Mayjen Pieter Sambo disebut memiliki julukan polisi jujur pada masanya dan dekat dengan panglima ABRI di era Soeharto, yakni Jenderal LB Moerdani.
Namun, Mayjen Pieter Sambo meninggal dunia pada 2015 silam. Ia dimakamkan di Kelurahan Buntu Banara, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Karier Ferdy Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara