Mayang Lucyana Fitri, adik almarhumah Vanessa Angel alias mayang resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sebagai buntut dugaan tertawakan upacara bendera saat 17 Agustus lalu di Istana Negara.
Selain Mayang, Lolly Unyu sebagai pengunduh dari video ikut dilaporkan.
Laporan hukum dibuat oeh pakah hukum Jaenodun pada Sabtu (26/8/2023) atas dugaan penghinaan simbol negara.
"Hari ini saya sudah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya dan tadi juga diterima dengan baik ya oleh tim penyidik," jelasnya dalam video yang diunggah di akun Instagram @lambe_turah, dikutip Minggu (27/8/2023).
Apa yang dilakukan Mayang dan Lolly disebut menghina simbol negara di mana saat itu mereka menyaksikan upacara bendera saat 17 Agustus lalu di Istana Merdeka, melalui layar televisi.
"Mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendara Merah Putih. Itu yang kita lihat sama-sama," terang Jaenudin.
Ini bukan kali pertamanya Jaenudin melayangkan laporannya ke pihak polisi. Sebelumnya, laporan itu tidak diterima meski mendapat dukungan dari para netizen.
"Peringatan Kemerdekaan ditertawakan oleh warganya sendiri yg menikmati kenyamanan kemerdekaan. siapapun orangnya 'anda tak bermoral, pendidikan dan etikamu buruk'," komentar dhu******.
"HUT RI tidak sepantasnya untuk ditertawakan," sahut rya*******.
Baca Juga: Erick Thohir Resmi Berhentikan Rizky Ridho dari Timnas Indonesia Selamanya, Benarkah?
"Ditunggu baju orangenya ya," timpal faj*******.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga