Inara Rusli menolak apabila ada kemungkinan rujuk dengan Virgoun Putra Tambunan.
Perempuan berusia 30 tahun ini menegaskan kalau dirinya tak bisa kembali bersatu dengan mantan vokalis Last Child tersebut.
Inara Rusli juga menyinggung hukum Islam, yang mana apabila keduanya rujuk maka itu justru disebut zina.
"Apa yang mau dirujuk? Secara agama sudah enggak bisa campur. Nanti jadi zina dong?" kata Inara Rusli saat berbincang dengan Marissya Icha, dikutip dari YouTube Cam On Entertainment, Rabu (30/8/2023).
Ibu tiga anak ini mengakui kalau ia dan Virgoun sempat menjalankan mediasi saat sidang cerai yang masih berlangsung hingga saat ini.
Hanya saja, Inara tetap tak bisa kembali ke pangkuan Virgoun karena dirinya telah ditalak hingga tiga kali.
"Kalau mediasi di pengadilan baru sekali, cuman kalau secara agamanya secara talak secara lisan itu sudah tiga kali," ungkapnya.
"Jadi talak rujuk talak rujuk talak rujuk," sambung dia lagi.
Eks anggota girlband BEXXA ini menjelaskan kalau secara hukum Islam, perempuan wajib menikah lagi apabila ingin rujuk dengan suaminya.
"Kalau cowok itu enggak wajib nikah, perempuannya yang wajib nikah lagi," bebernya.
Dia beranggapan kalau hukum itu dibuat agar manusia tidak mempermainkan hakikat pernikahan.
"Kenapa Allah buat seperti itu ya untuk memberi pelajaran untuk si cowoknya supaya tidak mempermainkan nilai pernikahan. Cowok itu kan makhluk paling gengsi kan?" ucapnya.
"Ya itu Allah menguji mereka dengan seperti itu ketentuannya," jelas Inara Rusli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026