Tasyi Athasyia rupanya diperiksa polisi pada Jumat kemarin (1/9/2023) sebagai saksi setelah dilaporkan eks karyawan dalam kasus dugaan pengancaman.
Tim pengacara Tasyi mengatakan kliennya, Tasyi dan sang suami Sych Zaki menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Hari ini kita ada pemeriksaan klarifikasi jadi dari Tasyi sendiri sekitar 12 pertanyaan kalau Habib (Syech Zaki) ada sekitar 23 sampai 24," kata Wijayono Hadi Sukrisno, tim pengacara Tasyi Athasyia.
Tasyi Athasyia merasa lega setelah menjalani pemeriksaan. Sebab ia yang berniat damai di awal, sudah ingin menjelaskan permasalahan kepada si pelapor.
"Cuma ini dari awal udah ngaco, makanya saya biar ngebuktiin," kata Tasyi Athasyia.
Selain itu, Tasyi Athasyia juga ingin publik mengetahui seterang-terangnya kasus tersebut. Namun untuk hal ini, selebgram 31 tahun itu membiarkan polisi yang berbicara.
"Kan kalau saya yang ngomong nggak ada yang mau dengar. Sudah, biar polisi yang ngomong sama fakta dan bukti dengan prosedur hukum," ujar Tasyi Athasyia.
Tasyi Athasyia dilaporkan mantan karyawannya, Putri ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2023. Kasusnya, terkait dugaan pengancaman dan kekerasan.
Putri mengaku didatangi seseorang dan memaksa untuk menandatangani surat pernyataan. Isinya, pernyataan bahwa masalah di antara Putri dan Tasyi Athasyia sudah rampung.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Sebut Jam 6 Pagi Belum Ada yang Bangun, Langsung Disemprot Sang Ibunda
Sebelumnya kepada wartawan Tasyi mengatakan datang ke kantor polisi untuk diperiksa terkait laporannya soal pencemaran nama baik. Ia yakin ada dalang di balik upaya untuk mencemarkan namanya ke publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional