Di tengah ramainya kontroversi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan capres dan cawapres berusia di bawah 40 tahun - asal pernah terpilih sebagai kepala daerah dalam pemilu, di Ekuador pemuda 35 tahun baru saja memenangkan pemilu sebagai presiden.
Daniel Noboa, yang lahir pada 30 November 1987, dipastikan memenangkan pilpres Ekuador. Anak pengusaha pisang itu menang dalam perhitungan suara dengan keunggulan sekitar persen atas lawannya Luisa Gonzales yang sudah 45 tahun.
Gonzales sendiri sudah mengakui kekalahannya pada Senin (16/10/2023), setelah pencoblosan digelar Minggu kemarin.
"Hari ini kita menciptakan sejarah. Keluarga-keluarga Ekuador sudah memilih Ekuador baru, mereka memilih negeri yang aman dan yang menyediakan pekerjaan," tulis Noboa di Twitter, dilansir dari The Guardian.
Dalam kampanyenya, Noboa memang menjanjikan lapangan kerja, investasi asing dan perang terhadap kejahatan, terutama para gembong narkoba. Ekuador kini merupakan salah satu negara dengan tingkat kekerasan tertinggi di dunia.
Noboa, putra orang terkaya di Ekuador, sangat populer di antara pemilih muda dan mayoritas, yang berusia antara 18 - 29 tahun. Ia dikenal tenang dalam penampilannya di hadapan publik.
Rencananya Noboa akan dilantik sebagai presiden pada 25 November mendatang. Ia akan menjabat selama 17 bulan saja - karena memang dipilih dalam pemilu untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Guillermo Lasso yang dilengserkan DPR Ekuador pada Mei lalu.
Kampanye pemilu ini diwarnai oleh kekerasan yang brutal. Salah satu insiden yang paling mencolok adalah pembunuhan atas Fernando Villavicencio, capres yang dikenal antikorupsi, di siang bolong.
Villavicencio diduga dibunuh oleh 7 warga Kolombia, yang kesemuanya juga sudah tewas di dalam penjara.
Baca Juga: PDIP Solo Tegaskan Gibran Banyak Dilirik Sebagai Cawapres Bukan Karena Anak Presiden
Sementara di Tanah Air, MK pada hari ini memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan soal batas usia capres dan cawapres dalam pemilu 2024 mendatang.
MK dalam putusannya mengatakan capres atau cawapres berusia di bawah 40 tahun diizinkan, asal pernah menjabat sebagai kepala daerah lewat pemilihan umum.
Putusan MK ini oleh sebagian pihak dinilai sebagai karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi yang kini berusia 36 tahun dan menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Ketua MK sendiri adalah paman Gibran, Anwar Usman.
Gibran disebut-sebut akan dicalonkan sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. Meski demikian baik Gibran maupun Prabowo belum memberikan kepastian akan maju bersama dalam Pemilu 2024 mendatang atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
Terkini
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Mau Glowing Luar Dalam? Cobain 200 Resep Sehat JSR dari dr. Zaidul Akbar
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR