/
Senin, 16 Oktober 2023 | 21:32 WIB
Daniel Noboa, capres terpilih Ekuador yang masih 35 tahun. Di Indonesia usia capres dibatasi 40 tahun dan jadi kontroversi. (Twitter/Daniel Noboa)

Di tengah ramainya kontroversi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan capres dan cawapres berusia di bawah 40 tahun - asal pernah terpilih sebagai kepala daerah dalam pemilu, di Ekuador pemuda 35 tahun baru saja memenangkan pemilu sebagai presiden.

Daniel Noboa, yang lahir pada 30 November 1987, dipastikan memenangkan pilpres Ekuador. Anak pengusaha pisang itu menang dalam perhitungan suara dengan keunggulan sekitar persen atas lawannya Luisa Gonzales yang sudah 45 tahun.

Gonzales sendiri sudah mengakui kekalahannya pada Senin (16/10/2023), setelah pencoblosan digelar Minggu kemarin.

"Hari ini kita menciptakan sejarah. Keluarga-keluarga Ekuador sudah memilih Ekuador baru, mereka memilih negeri yang aman dan yang menyediakan pekerjaan," tulis Noboa di Twitter, dilansir dari The Guardian.

Dalam kampanyenya, Noboa memang menjanjikan lapangan kerja, investasi asing dan perang terhadap kejahatan, terutama para gembong narkoba. Ekuador kini merupakan salah satu negara dengan tingkat kekerasan tertinggi di dunia.

Noboa, putra orang terkaya di Ekuador, sangat populer di antara pemilih muda dan mayoritas, yang berusia antara 18 - 29 tahun. Ia dikenal tenang dalam penampilannya di hadapan publik.

Rencananya Noboa akan dilantik sebagai presiden pada 25 November mendatang. Ia akan menjabat selama 17 bulan saja - karena memang dipilih dalam pemilu untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Guillermo Lasso yang dilengserkan DPR Ekuador pada Mei lalu.

Kampanye pemilu ini diwarnai oleh kekerasan yang brutal. Salah satu insiden yang paling mencolok adalah pembunuhan atas Fernando Villavicencio, capres yang dikenal antikorupsi, di siang bolong.

Villavicencio diduga dibunuh oleh 7 warga Kolombia, yang kesemuanya juga sudah tewas di dalam penjara.

Baca Juga: PDIP Solo Tegaskan Gibran Banyak Dilirik Sebagai Cawapres Bukan Karena Anak Presiden

Duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka semakin santer disebut akan berpasangan di Pilpres 2024. (sumber: (Foto dok. Tim Prabowo).)


Sementara di Tanah Air, MK pada hari ini memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan soal batas usia capres dan cawapres dalam pemilu 2024 mendatang.

MK dalam putusannya mengatakan capres atau cawapres berusia di bawah 40 tahun diizinkan, asal pernah menjabat sebagai kepala daerah lewat pemilihan umum.

Putusan MK ini oleh sebagian pihak dinilai sebagai karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi yang kini berusia 36 tahun dan menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Ketua MK sendiri adalah paman Gibran, Anwar Usman.

Gibran disebut-sebut akan dicalonkan sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. Meski demikian baik Gibran maupun Prabowo belum memberikan kepastian akan maju bersama dalam Pemilu 2024 mendatang atau tidak.

Load More