Rebecca Klopper ternyata menjadi korban pemerasan saat akibat kasus video syur mencuat. Bahkan dirinya juga diperas oleh seseorang.
Hal itu diungkapkan oleh Raudhah Mariah selaku kuasa hukum Rebecca Klopper. Aksi ini diterima saat kasus video syur tersebar untuk pertama kalinya.
"Pada saat di kasus yang pertama ada pihak pengancam dan pemeras," ungkap Raudhah Mariah, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (17/10/2023).
Beruntung orang yang mengancam dan memeras Rebecca Klopper itu sudah ditangkap pihak kepolisian.
"Tapi sudah ditangkap oleh Bareskrim," imbuh dia.
Pengacara menilai kalau Rebecca Klopper adalah korban di kasus tersebut. Maka dari itu pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk membuat laporan di Bareskrim.
"Tentu kita harus melihat secara utuh ya, secara kronologinya bagaimana. Kita juga sudah mengumpulkan bukti-bukti. Kita juga sudah membuat laporan di Bareskrim," urai dia.
Raudhah juga mengungkapkan kalau Rebecca Klopper sudah meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).
"Langkah selanjutnya kita sudah membuat permohonan perlindungan korban pada LPSK dan juga kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang konsen terhadap kekerasan berbasis gender online," tegasnya.
Sekadar informasi, video Rebecca Klopper ini tersebar untuk kali kedua. Untuk yang pertama, video yang diduga menampilkan sang artis itu memiliki durasi 47 detik.
Sedangkan untuk video kedua memiliki durasi 11 menit yang diduga juga adalah Rebecca Klopper.
Di sisi lain Rebecca Klopper juga sudah meminta maaf atas kehebohan yang sudah terjadi. Namun dia tidak menyebut apakah benar dirinya adalah sosok perempuan dalam video syur tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional